3 Tersangka Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Jadi Buron, Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Ditreskrimum Polda Jambi telah mengidentifikasi 3 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang kasus pengerusakan kantor gubernur Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah mengidentifikasi 3 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang kasus pengerusakan kantor gubernur Jambi, oleh massa aksi KS Bara pada Februari lalu.
Tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) tersebut, ialah F, SS dan SW. Ketiga orang itu merupakan warga Jambi dan salah satunya merupakan warga provinsi Sumatera Selatan.
Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, kepolisian telah melakukan identifikasi dan mengejar 3 orang tersangka pelaku pengerusakan kantor gubernur Jambi.
"Sudah kita identifikasi, sudah kita ketahui namanya Inisial F, SS dan SW yang sekarang masih dalam pengejaran unit kita," kata AKP Irwan, Kamis (14/3/2024).
Ketiga orang yang masih dikejar oleh pihak kepolisian ini, awlanya telah dilakukan pemanggilan. Namun, ketiga mangkir polisi mengejar para pelaku yangb bersama-sama melakukan pengerusakan kantor gubernur Jambi.
"Kita awlanya sudah lakukan pemanggilan sebanyak 2 kali pada para tersangka ini, tapi meraka tidak menghindahkan panggilan kita dan kita lakukan upaya paksa. Pelaku sudah melarikan diri," ujarnya.
Irwan menyatakan, pihaknya sudah dua kali mengecek rumah para pelaku di kabupaten Batanghari, Sarolangun tetapi meraka tidak ada di rumah.
Polisi juga telah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, apakah meraka telah kabur keluar dari provinsi Jambi.
"Kita sudah datangi rumah pelaku di wilayah Batanghari dan Sarolangun. Makanya kita lakukan penyelidikan lagi bersama unit, apakah dia ada diluar kota atau masih di Jambi," ungkapnya.
Sementara itu, proses hukum satu pelaku yang berhasil diamankan sebelum masih berjalan. Saat ini kepolisian tengah memperpanjang massa tahanan satu pelaku tersebu, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi menangkap satu orang berinisial SK (28) tersangka pengrusakan kantor Gubernur Jambi, pada aksi demonstrasi sopir angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.
"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap inisial SK (28). Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya," katanya, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhammad Aulia Nasution mengatakan pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.
"Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap,"katanya, saat ditemui di ruang nya, pada Jumat (23/2).
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.