Firli Bahuri Tersangka

Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL

kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebut bahwa kliennya sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Ian Iskandar, kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebut bahwa kliennya sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ian Iskandar, kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebut bahwa kliennya sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dugaan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian tersebut saat pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Firli Bahuri beberapa kali mangkir dari pihak kepolisian pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli dalam kapasitas sebagai tersangka di kasus tersebut.

Adapun jadwal pemeriksaan Firli Bahuri itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).

"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB (Firli Bahuri)," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Bareskrim Polri mengabarkan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi akan kehadiran eks Ketua KPK tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa.

Baca juga: Kata Bareskrim Soal Pemeriksaan Eks Ketua KPK Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini

Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Jambi Dibekuk Satnarkoba Polres Tanjab Timur

Baca juga: Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO

"Belum ada konfirmasi," kata Arief, Senin (26/2/2024).

Belakangan didapatkan informasi bahwa Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.

Kabar tersebut disampaikan Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Ian menyebutkan bahwa kliennya itu tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Sudah (datang di Bareskrim Polri). (Sedang) diperiksa," kata Ian Iskandar dilansir dari Tribunnews.

Disisi lain, kedatangan eks Ketua KPK tersebut tidak terpantau oleh awak media yang menunggu di di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa pemeriksaan Firli Bahrui akan berlansung hari ini, Senin (26/2/2024) pada pukul 10.00 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved