Firli Bahuri Tersangka

Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL

kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebut bahwa kliennya sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Ian Iskandar, kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebut bahwa kliennya sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Sebelumnya, penyidik melimpahkan berkas Firli pertama kali ke jaksa pada Jumat (15/12/2023).

Namun pada Jumat (29/12/2023) Berkas itu dikembalikan jaksa kepada penyidik.

Usai melengkapi berkas tersebut, penyidik kembali melimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/1) lalu.

Namun berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

"Pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi," kata Syahron.

Dia mengatakan, berkas tersebut telah dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 122, Menentuan Diameter Planet

Baca juga: Barbie Kumalasari Targetkan Turunkan Berat Badan Hingga 45 Kg, Cuek Meski Panen Hujatan

Baca juga: Pendapatan Virgoun Ratusan Juta, Inara Rusli: Harusnya Mampu Bayar Nafkah Anak Rp 75 Juta Per Bulan

Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Jambi Dibekuk Satnarkoba Polres Tanjab Timur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved