Firli Bahuri Tersangka
Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL
kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebut bahwa kliennya sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sebelumnya, penyidik melimpahkan berkas Firli pertama kali ke jaksa pada Jumat (15/12/2023).
Namun pada Jumat (29/12/2023) Berkas itu dikembalikan jaksa kepada penyidik.
Usai melengkapi berkas tersebut, penyidik kembali melimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/1) lalu.
Namun berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.
"Pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi," kata Syahron.
Dia mengatakan, berkas tersebut telah dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 122, Menentuan Diameter Planet
Baca juga: Barbie Kumalasari Targetkan Turunkan Berat Badan Hingga 45 Kg, Cuek Meski Panen Hujatan
Baca juga: Pendapatan Virgoun Ratusan Juta, Inara Rusli: Harusnya Mampu Bayar Nafkah Anak Rp 75 Juta Per Bulan
Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Jambi Dibekuk Satnarkoba Polres Tanjab Timur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.