Berita Viral

Mata Anak Bengkak dan Lebam, Orangtua Laporkan Guru ke Polisi

Dugaan kekerasan terhadap siswa sekolah dasar kembali mencuat di Kota Palembang.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Sripoku/Andyka Wijaya
PENGANIAYAAN.Seorang ibu bernama Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, melaporkan seorang guru di SDN 150 Palembang ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, FR (7), siswa kelas 1. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu bernama Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, melaporkan seorang guru di SDN 150 Palembang ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, FR (7), siswa kelas 1.

Laporan tersebut dibuat Sukrisnawati pada Senin (3/11/2025) pagi, didampingi suaminya.

 Ia datang ke ruang pengaduan Polrestabes Palembang dengan membawa bukti medis serta foto kondisi mata anaknya yang tampak lebam dan merah.

 “Saya melapor karena tidak terima anak saya dipukul oleh gurunya sendiri. Saya ingin pelaku dihukum dan bertanggung jawab,” ujarnya kepada petugas.

Peristiwa diduga terjadi sepekan sebelumnya, tepatnya Senin (27/10/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang kelas SDN 150 Palembang, Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

Menurut Sukrisnawati, ia mengetahui kondisi anaknya setelah menjemput pulang dari sekolah. Saat itu FR tampak kesakitan, dan matanya memerah di kedua sisi.

“Saya tanya teman-temannya, mereka bilang bukan mereka yang memukul. Tapi ketika saya konfirmasi ke guru, barulah diketahui anak saya dipukul oleh salah satu guru perempuan,” kata Sukrisnawati.

Ia menambahkan, sang guru diduga memukul menggunakan tangan yang bercincin hingga mengenai mata anaknya. “Sekarang anak saya trauma dan tidak mau sekolah lagi,” tambahnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan laporan tersebut.

 Ia menyampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Kami akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ujarnya didampingi Pamapta Ipda Ammar.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini akan diproses berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih berusia di bawah umur.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah foto mata FR yang lebam dan memerah beredar luas di media sosial.

Banyak warganet yang mengecam dugaan kekerasan terhadap siswa sekolah dasar tersebut.

Menanggapi viralnya kasus ini, Wali Kota Palembang Ratu Dewa turun langsung ke SDN 150 Gandus pada Minggu (2/11/2025) untuk mengecek kebenaran laporan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved