Gubernur Riau Kena OTT KPK
Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK, Tanahnya Banyak
Inilah harta kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK dan rinciannya yang miliaran rupiah.
Ringkasan Berita:
- Baru saja, Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK.
- Artinya, baru setahun menjabat Abdul Wahid ditangkap KPK.
- Ada sejumlah pejabat Riau yang juga diangkut Komisi Pemberantasan Korupsi.
TRIBUNJAMBI.COM - Harta kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK (operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi)
Abdul Wahid terpilih dalam Pilgub Riau tahun lalu. Dia berpasangan dengan SF Hariyanto yang menjadi wagubnya.
Berapa harta kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau?
Sebelum menjabat Gubernur Riau, Abdul Wahid merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Politikus kelahiran 21 November 1980 itu mewakili daerah pemilihan Riau II yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.
Berikut harga kekayaan Abdul Wahid yang menjabat Gubernur Riau, dilansir dari laman e-LHKPN per 31 Maret 2024.
Berdasarkan LHKPN ini, Abdul Wahid memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar untuk periodik 2023.
Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang Ditangkap KPK
Harta Kekayaan
A. Tanah dan bangunan Rp 4.905.000.000
Tanah dan bangunan seluas 100 m⊃2;/100 m⊃2; di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 375,75 m⊃2;/375,75 m⊃2; di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 55.000.000
Tanah dan bangunan seluas 10.000 m⊃2;/10.000 m⊃2; di Kabupaten Indragiri Hilir, hasil sendiri Rp 20.000.000
Tanah dan bangunan seluas 20.000 m⊃2;/20.000 m⊃2; di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 450 m⊃2;/450 m⊃2; di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 100.000.000
Tanah dan bangunan seluas 14.900 m⊃2;/14.900 m⊃2; di Kabupaten Kampar, hasil sendiri Rp 200.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-Kena-OTT-KPK-Gedung-Kantor-PUPR-Digeledah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.