Berita Tanjab Barat

Ini Respon Bupati Tanjabbar Dituduh Pemufakatan Jahat dan Kadisbunak Lapor Balik ke Polda Jambi

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat menanggapi laporan Poktan Imam Hasan ke Polda Jambi atas dugaan tindakan pemufakatan jahat.

Penulis: Sopianto | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Sopianto
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat menanggapi laporan Poktan Imam Hasan, Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Polda Jambi atas dugaan tindakan pemufakatan jahat. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat menanggapi laporan Poktan Imam Hasan, Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Polda Jambi atas dugaan tindakan pemufakatan jahat.

Namun, laporan yang dilayangkan oleh Poktan Imam Hasan melalui kuasa hukum nya sudah di SP3 oleh Polda Jambi karena tidak cukup bukti.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) melaporkan balik atas tuduhan oleh Poktan Imam Hasan itu kepada Polda Jambi.

Pelapran itu lantaran Pemerintah Tanjabbar merasa dirugikan.

Kata Bupati, dirinya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Pada prinsipnya pemerintah daerah ingin iklim investasi juga berjalan dengan baik kemudian masyarakat juga mendapatkan hak-hak nya.

"Untuk itu kita tetap berpedoman pada aturan dan mekanisme yang berlaku, dan itu lah yang dijalankan pemerintah hingga saat ini," ujarnya.

Selain itu, pihak Poktan Imam Hasan Desa Badang melalui kuasa hukumnya belakangan ini diduga melaporkan Bupati, Kadisbunak, Asisten II ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Jambi, Bupati bilang ia sangat menyesali hal itu bisa terjadi.

"Bahwa kita sangat transparan, terbuka kemudian kita juga mengundang tim terpadu, itu dalam rangka untuk betul-betul memastikan bahwa proses itu berjalan dengan baik dan benar," ujar Bupati kepada tribun saat dikonfirmasikan Minggu (24/2/2024).

Oleh karena itu kata Bupati, mungkin ada beberapa informasi yang tidak secara terbuka dan secara gamlang disampaikan ke masyarakat.

"Oleh karena itulah saya katakan, bahwa kita mengikuti mekanisme yang berlanjut dan berjalan di lembaga hukum yang sekarang sedang proses," ungkapnya.

Bupati berharap, agar persoalan itu benar-benar dibuka secara terang benderang kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Laporan Poktan Imam Hasan di SP3, Kadisbunak Tanjabbar Lapor Balik

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Lepas Peserta Pelatihan ke Singapura: Implementasi Letter of Intent

Baca juga: Daftar 7 Menteri PDIP yang Diprediksi Bakal Ditarik Megawati dari Kabinet Jokowi

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat, Riduwan mengatakan pihaknya sudah melaporkan balik dugaan tuduhan kelompok tani kepada Pemerintah Daerah ke Polda Jambi.

Bupati mengatakan bahwa dirinya menganggap tindakan Kadisbunak sudah tepat.

"Saya menganggap itu cukup baik ya, laporan balik Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat, untuk menindaklanjuti supaya jangan terkesan, bahwa kami pemerintah daerah pada posisi salah gitu," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved