Pilpres 2024

Todung Pimpin Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Kecurangan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Pihak dari Ganjar-Mahfud serius akan memperkarakan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Pihak dari Ganjar-Mahfud serius akan memperkarakan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Terkait dengan itu, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Desak Surya Paloh Komunikasi dengan Megawati dan JK Meski Sudah Bertemu Jokowi

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Menurut Ganjar Pranowo, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu, juga mendorong anggota parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar Pranowo.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengawas TPS Nekat Akhiri Hidupnya Usai Ribut di Tempat Pemungutan Suara, Fisiknya Dihina

Baca juga: Viral Pasangan Lansia Tidur di Jembatan Setelah Diusir Karena Tak Bisa Bayar Kos-kosan

Baca juga: Respon Anies Baswedan Pasca Surya Paloh Temui Presiden Jokowi di Istana Negara Bahas Politik

Baca juga: Wanita Ini 17 Kali Pura-pura Hamil hingga Dapat Tunjangan Rp 1,8 Miliar, Kini Berujung di Penjara

Artikel ini telah diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved