Wawancara Eksklusif
Ngobrol Bareng Anggota Ombudsman RI, Penting atau Genting BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat
Ombudsman RI membeberkan ada tiga hal yang patut dimiliki masyarakat agar akses pelayanan publik berjalan dengan baik.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman RI membeberkan ada tiga hal yang patut dimiliki masyarakat agar akses pelayanan publik berjalan dengan baik.
Tiga hal itu diantaranya paham tentang pelayanan publik. Kedua, sadar akan hak menerima pelayanan publik dan hak atas mengawasi pelayanan publik serta ketiga adalah berani melapor. Melapor itu hebat dan mengadu itu keren.
Sejauh ini, pelayanan publik dari sisi kesehatan yang kerap ditemui di rumah sakit diantaranya pelayanan BPJS.
Mengenai hal ini, Ombudsman berharap masyarakat harus proaktif dalam melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sebab ini penting bagi kehidupan, dan ini adalah hak masyarakat dan harus diketahui.
Ketika masyarkat tahu tidak lagi aktif maka harus proaktif untuk melakukan upaya penyelesaian.
Jangan pernah mendiami sesuatu yang sangat krusial. Sedangkan pelayanan lain seperti pendidikan dan sebagaianya juga penting. Tetapi hanya penting namun tidak genting.
Kesehatan adalah prioritas karena berhubungan dengan nyawa.
Bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan ketika masyarakat menghadapi persoalan kepesertaan BPJS-nya tidak aktif dan apa yang sudah diupayakan pemerintah.
Berikut wawancara eksklusif bersama Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dengan Manajer Liputan Tribun Jambi, Deddy Rachmawan, di Studio Tribunjambi.com.
Tribun : Kadang kala kepesertaan BPJS kesehatan yang disediakan pemerintah daerah ketika warga hendak berobat bermasalah, tahu-tahu tidak bisa karena tidak terdaftar. Bagaimana dengan kasus kepesertaan BPJS kesehatan di Jambi?
Robert Na Endi Jaweng : Kita itu sudah terbiasa mendengar BPJS kita sudah mencapai tingkat Universal Health Coverrage (UHC). UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang memiliki akses yang adil dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, tanpa kesulitan finansial.
Angkanya saat ini secara nasional sudah mencapai 96 persen, artinya warga kita ini sudah terdaftar. Dan di Jambi jauh di bawah angka itu. Tetapi ini saja angka yang terdaftar, sebenarnya yang paling penting selain terdaftar adalah terlindungi.
Karena ada orang terutama peserta yang segmen Penerima Bantuan Iuaran (PBI) dulu dua tahun, tiga tahun dan empat tahun lalu, dia pernah terdaftar, bahkan mendaftar pegang kartu hijau. Tapi warga itu sering kali tidak mengecek apakah kepesertaan itu masih aktif atau tidak.
Kalau rumah sakit kita di daerah itu 90 persen pasti BPJS Kesehatan. Kemudian nanti dia lihat nomor kepesertaan BPJS-nya ketika diinput beberapa sudah tidak aktif.
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Ayah Ragil Soal 2 Polisi yang Bunuh Anaknya di Polsek Kumpeh Muaro Jambi |
![]() |
---|
Misteri Kematian Pemuda di Sel Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ayah Korban: Saya Masih Bertanya |
![]() |
---|
Partisun, Jangan Cuma Asal Bapak Senang, Gubernur Al Haris Kelola Potensi Alam Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.