Wawancara Eksklusif
Ngobrol Bareng Anggota Ombudsman RI, Penting atau Genting BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat
Ombudsman RI membeberkan ada tiga hal yang patut dimiliki masyarakat agar akses pelayanan publik berjalan dengan baik.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Pertama, transparansi informasi sangat penting. kedua adalah memastikan bahwa alasannya itu memang alasan yang akuntabel, jika ternyata ada kesalahan-kesalahan dalam mencari alasan tadi atau membuat alasan karena ternyata ekonominya tidak mampu dan sebagainya maka perlu untuk kemudian diaktivasi dengan proses yang singkat. Kemudian ketiga yang sangat penting adalah ini juga harus kerja sama dengan Pemda.
Tribun: Dengan kata lain, Pemda harus duduk bersama BPJS?
Robert Na Endi Jaweng : sangat penting, kita juga terus mendorong BPJS itu untuk selalu menyampaikan data ini bahkan bila perlu tiap bulan.
Kenapa, saya kalau berbicara ini sangat berapi-api karena pertama pelayanan kesehatan itu adalah pelayanan konstitusional.
Pasal 28 itu mengatur bahwa kesehatan itu hak masyarakat pelayanannya dan pasal 34 mengatur negara bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan kesehatan masyarakat. Kedua, dalam konteks hak asasi, kesehatan itu adalah hak yang paling puncak.
Bahkan di dalam Ombudsman selalu saya sampaikan bahwa masalah kesehatan atau masalah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam pelayanan publik.
Tribun : Apakah Pemda mengerti dengan persoalan ini?
Robert Na Endi Jaweng : kebanyakan tidak, maka kita selalu meminta kepala daerah selalu di-update agar tahu data warga yang masuk ke dalam UHC.
Saya berharap keluarga juga harus proaktif, warga jangan pernah merasa bodoh dan jangan pernah cuek saja bagaimanapun ini adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan kita baik kesehatan anda dan hak anda untuk anda harus tahu.
Ketika ternyata tahu tidak lagi aktif ya harus proaktif untuk melakukan upaya penyelesaian, jangan pernah mendiami sesuatu yang sangat krusial.
Tribun: apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat, pemerintah terutam soal pelayanan kesehatan ?
Robert Na Endi Jaweng : kepada dua pihak terutama kepada masyarakat. Saya sungguh mendorong dan ombudsman pun juga punya kewajiban untuk membuat masyarakat punya tiga hal.
Satu paham tentang pelayanan publik, kedua sadar akan hak mereka. Haknya itu tidak saja hak menerima layanan publik tapi juga hak untuk mengawasi ketika pelayanan publik itu diberikan
Ketiga adalah berani melapor, jadi paham, sadar dan berani. Tiga ini yang sampaikan kepada masyarakat.
Sisi lain adalah kepada pemerintah daerah khususnya sadarlah bahwa anda itu pelayan rakyat kita berada di pemerintahan tidak lebih tidak kurang datang dengan misi untuk melayani masyarakat, jabatan itu hanya sarana untuk melayani, jadi jangan pernah kemudian anda punya atau memelihara, merawat mental, model budaya kerja sebagai pejabat, mental model sebagai penguasa yang tertulis itu, tidak menjadikan jabatan kekuasaan anda sebagai bentuk ibadah untuk melayani masyarakat.
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Ayah Ragil Soal 2 Polisi yang Bunuh Anaknya di Polsek Kumpeh Muaro Jambi |
![]() |
---|
Misteri Kematian Pemuda di Sel Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ayah Korban: Saya Masih Bertanya |
![]() |
---|
Partisun, Jangan Cuma Asal Bapak Senang, Gubernur Al Haris Kelola Potensi Alam Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.