Wawancara Eksklusif

SAKSI KATA Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal

Dedi Hariyanto dan keluarga melayangkan somasi ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi pascameninggalnya Affan Al Farisi (4), anaknya.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dedi Hariyanto dan keluarga melayangkan somasi ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi pascameninggalnya Affan Al Farisi (4), anaknya.

Pihak keluarga menilai pihak RSUD Kota Jambi melakukan penanganan medis pada Affan tidak maksimal dan menduga ada kelalaian dalam prosedur pemeriksaan

Dedi Harianto bersama kuasa hukumnya, Bahari, akhirnya mengajukan somasi ke RSUD Kota Jambi.

BERITA TERKAIT:  RSUD Kota Jambi Disomasi

Sejauh ini, keluarga Deni belum mendapatkan klarifikasi yang memuaskan dari pihak rumah sakit.

Bagaimana kronologi kasus RSUD Kota Jambi disomasi terjadi? Berikut wawancara Tribun Jambi bersama pengacara Deni Harianto, Bahari Panjaitan, dalam program Saksi Kata Tribun Jambi.

Apa profesi Anda sebelum menjadi pengacara?

Terima kasih kepada Tribun Jambi yang telah memberikan kesempatan saya untuk hadir di Podcast Saksi Kata.

Sebelum menjadi pengacara, saya bekerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi. Saat itu, saya menjabat sebagai kepala dinas. 

Pada tahun 2024, saya pensiun dan mengikuti pelatihan di organisasi advokat, tepatnya di Kongres Advokat Indonesia, lalu menjadi pengacara. Saya baru menjadi pengacara selama satu tahun dan biasanya menangani kasus pro justitia.

Bagaimana korban ini bisa mendapatkan ide somasi?

Awalnya, orang tua Affan melintasi kawasan Sungai Sawang, Simpang III Sipin, Kota Jambi
Di sana, mereka membaca plang kantor lembaga bantuan hukum kami.

Dedi, ayah Affan, mendatangi kantor kami dan menceritakan kejadian yang menimpa anaknya. 

Kami mendampingi secara hukum dan diberi surat kuasa oleh ayah Affan.

Langkah pertama yang kami lakukan adalah meminta klarifikasi dari pihak RSUD Abdul Manap Kota Jambi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved