Wawancara Eksklusif

SAKSI KATA Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal

Dedi Hariyanto dan keluarga melayangkan somasi ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi pascameninggalnya Affan Al Farisi (4), anaknya.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s

Salah satu petugas medis di IGD menyalahkan orang tua, "Kenapa baru dibawa sekarang, tidak dari kemarin?"

Ayah Affan menjelaskan bahwa sehari sebelumnya Affan sudah dibawa ke rumah sakit, tetapi hanya rawat jalan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Affan mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Abdul Manap

Saat ini, pihak keluarga sedang mempersiapkan peringatan 40 hari kepergian Affan sekaligus akikah-nya karena Affan belum sempat diakikahkan semasa hidupnya.

Di mana letak kesalahan pihak rumah sakit?

Kami dan pihak keluarga belum bisa menuduh adanya kesalahan dari rumah sakit, karena kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

Namun, pihak keluarga menuntut agar rumah sakit bertindak sesuai ketentuan yang berlaku, seperti teknis pelayanan rumah sakit. 

Seandainya Affan meninggal, tetapi perawatannya sudah maksimal, pihak keluarga akan ikhlas. 

Saat ini, pihak keluarga mengalami kerugian materiil dan nonmateriil.

Intinya, kami tidak bisa langsung menyimpulkan perkara ini. 

Harus ada penyelidikan dan audit mendalam terlebih dahulu.

Bagaimana jika orang tua tidak menerima jawaban somasi?

Kami dan pihak keluarga menekankan musyawarah mufakat. 

Pihak keluarga masih menunggu jawaban dari pihak rumah sakit terkait somasi tersebut.

Jika tidak ada jawaban tegas, pihak keluarga siap mengajukan gugatan secara perdata maupun pidana. 

Kami belum bisa memastikan apakah nanti akan dikenakan pidana di UU Cipta Kerja Kesehatan atau perdata di UU Perlindungan Konsumen, karena masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kami tetap mengedepankan keadilan dalam mengusut kasus ini.

Apa harapan pihak keluarga dan kuasa hukum?

Kami dan pihak keluarga berharap kasus ini cepat selesai. 

Kami mengupayakan agar ditemukan solusi terbaik. 

Jika musyawarah mufakat tidak menemukan hasil, kami akan menempuh jalur terakhir, yaitu menuntut proses hukum. 

Kami melakukan ini agar pihak keluarga mendapatkan keadilan dan hal serupa tidak terulang kembali, karena sangat merugikan masyarakat. (syrillus krisdianto)

Baca juga: Wali Kota Jambi Minta Dinkes Audit RSUD Abdul Manap, Imbas Bocah Meninggal usai Perawatan

Baca juga: Hoaks Kabar TKW Kerinci yang Dianiaya Majikan di Malaysia Meninggal, Ida: Masih Hidup

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved