RSUD Kota Jambi Disomasi
Wali Kota Jambi Minta Dinkes Audit RSUD Abdul Manap, Imbas Bocah Meninggal usai Perawatan
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan sudah menerima laporan bocah 4 tahun meninggal dunia usai pengobatan di RSUD Abdul Manap
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan sudah menerima laporan terkait Affan Al Farizi bocah 4 tahun meninggal dunia setelah menjalani pengobatan di RSUD Abdul Manap.
Maulana juga meminta Dinas Kesehatan melakukan audit medis menyeluruh.
“Kalau ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi sesuai aturan. Tapi kita juga paham bahwa kondisi pasien bisa berubah cepat. Yang penting pelayanan medis dilakukan profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kronologi Somasi
Diketahui, keluarga Affan, bocah asal Kebun Kopi, Kota Jambi, melayangkan somasi kepada RSUD Abdul Manap usai Affan meninggal dunia setelah menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut.
Somasi disampaikan langsung oleh ayah Affan, Dedi Harianto, didampingi kuasa hukumnya, Bahari SH MSi.
Mereka menilai ada dugaan kelalaian dalam penanganan medis.
Affan sebelumnya mengalami demam selama lebih dari dua minggu dan sempat dirawat di Puskesmas Kebun Kopi sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Manap.
Baca juga: Awal Mula RSUD Abdul Manap Jambi Disomasi Usai Bocah 4 Tahun Meninggal, Demam dan Disuruh Pulang
Di poli anak, menurut keluarga, Affan diperiksa oleh dokter yang juga sedang membimbing dokter muda (Koas).
“Klien kami melihat dokter tidak fokus karena sibuk membimbing dan menegur Koas saat memeriksa anak mereka,” ujar Bahari.
Setelah diperiksa, dokter memberi resep obat dan menyarankan pasien pulang.
Namun, kondisi Affan memburuk keesokan harinya.
Ia muntah cairan kuning dan hijau, lalu dibawa kembali ke IGD RS Abdul Manap.
“Di IGD, dokter menyatakan kondisi pasien kritis dan menyayangkan kenapa tidak dibawa sejak awal. Padahal sehari sebelumnya sudah periksa di rumah sakit,” tambah Bahari.
Affan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 1 Juli 2025, pukul 11.00 WIB, setelah upaya medis selama sekitar 20 menit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.