RSUD Kota Jambi Disomasi
Profil RSUD Abdul Manap di Mayang Kota Jambi yang 2 Kali Disomasi Keluarga Pasien yang Meninggal
Profil RSUD Abdul Manap, Kota Jambi yang disomasi keluarga pasien bernama Affan Al Farisi yang meninggal beberapa wkatu lalu di IGD
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Profil RSUD Abdul Manap, Kota Jambi yang disomasi keluarga pasien bernama Affan Al Farisi yang meninggal beberapa wkatu lalu di IGD rumah sakit.
Setelah somasi pertama yang dilayangkan pada Kamis, 7 Agustus lalu, pihak keluarga mengaku belum puas dengan jawaban pihak RSUD Abdul Manap.
Rencananya, pihak keluarga akan melayangkan somasi kedua.
“Iya, somasi itu sudah dijawab pihak RSUD Abdul Manap Kota Jambi,” kata Bahari, pengacara Dedi Harianto, ayah almarhum Affan, bersama pihak keluarga.
“Keluarga menyatakan belum puas dengan jawaban atas somasi itu,” tuturnya.
Dia menjelaskan pihak keluarga bersama kuasa hukum akan melakukan somasi kembali.
“Kami somasi lagi, karena pihak keluarga butuh kejelasan pasti,” jelasnya.
Somasi ini dilayangkan pasca pasien anak bernama Affan Al Farizi (4) meninggal dunia di IBU RSUD Abdul Manap.
Somasi tersebut lantaran pihak keluarga menilai penanganan medis pada Affan tidak maksimal, dan menduga ada kelalaian dalam prosedur pemeriksaan, sehingga berakibat Affan meninggal dunia.
Baca juga: Breaking News - Keluarga Almarhum Affan Kembali Somasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi
Baca juga: Terungkap Alasan Keluarga Almarhum Affan Somasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi
Profil RSUD Abdul Manap di Mayang Mangurai Kota Jambi
Rumah sakit umum daerah atau RSUD Abdul Manap berlokasi di Jalan Sk Rd Syahbudin, kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah sakit rujukan di Kota Jambi ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.
Berbeda dengan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
TribunBreakingNews
RSUD Abdul Manap
Jambi
Mayang
rumah sakit umum daerah
somasi
Tribunjambi.com
running news
Kekayaan Surmila Apri Yulisa, Wakil Ketua DPRD Kerinci periode 2024-2029, Hartanya Rp1,3 M |
![]() |
---|
Kekayaan Irwindri, Ketua DPRD Kerinci periode 2024-2029, Hartanya Rp5,4 M |
![]() |
---|
Semarakkan Kemerdekaan, Kakanwil Hidayat Serahkan Bansos Ditjenpas Jambi Door to Door |
![]() |
---|
KKB Papua Penembak Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Cartenz, Ini Sosok Konara Enumbi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.