Berita Jambi

Kota Jambi Diurutan Pertama Jadi Daerah Kerawanan Peredaran Narkotika di Provinsi Jambi

Di Provinsi Jambi,Kota Jambi, menduduki peringkat pertama kerawanan peredaran narkotika pada 2023 lalu.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di Provinsi Jambi,Kota Jambi, menduduki peringkat pertama kerawanan peredaran narkotika pada 2023 lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko.

"Berdasarkan ungkap kasus dan Locus delicti rangking satu duduki oleh Kota Jambi, rangking dua Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Kerinci," beber Wisnu Handoko.

Menurutnya, angka tersebut berdasarkan kejadian atau Locus Delicti, keaktifan aparat hukum setempat untuk mengungkapkan kasus narkoba.

Sehingga wilayah tersebut, mengalami potensi rawan karena aktifnya aparat hukum setempat seperti Polres, Polsek dan BNN kabupaten kota.

"Sehingga terdata wilayah tersebut memang rawan. Tentunya ini merupakan informasi lapisan masyarakat," ujarnya.

Penyebab utama maraknya peredaran gelap narkotika di provinsi jambi, karena sebagian masyarakat kecil masih memesan narkoba.

Karena narkoba datang dari luar provinsi Jambi, seperti dari Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Palembang, Lampung.

Bahkan mungkin hingga luar negeri dan itu merupakan jaringan yang telah dipetakan oleh BNNP.

Dia menambahkan, pada tahun 2022 lalu Rangking satu kabupaten Sarolangun, rangking dua kabupaten Bungo, rangking tiga kota Jambi, rangking empat Muaro Jambi dan rangking kabupaten Kerinci.

"Ada pergeseran yang tadinya kabupaten Muaro Jambi rangking empat kini turun, naik kabupaten Tanjung Jabung Barat. Itu berdasarkan kejadian ataupun Locus Delicti," tutupnya. 

Baca juga: BNNP Jambi Ungkap 28 Kasus Narkotika, Ada 3 Modus Baru Kemasan Narkoba

Baca juga: BNNP Jambi Terima Kasih ke Warga Gerebek Tempat Nyabu, Sebut Bentuk Nyata Perangi Narkoba

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved