Jalur Khusus Batubara
Hauling Batubara di Jambi Boleh Pakai Jalan Umum, Pemilik IUP Harus Patuhi Hal Ini
Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batubara
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Minta Gubernur Tegas
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait dengan adanya surat dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM).
Edi Purwanto meminta agar pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop angkutan batubara yang melintasi jalan nasional.
Selama ini, kata Edi Purwanto sudah banyak dampak yang ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batubara yang melintas melalui jalan nasional.
Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batubara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa.
"Maka ada keputusan bersama oleh saya (Ketua DPRD Jambi), gubernur dan Forkopimda dalam menyetop angkutan batubara melewati jalan nasional. Itu saja dijalankan saat ini,"tegasnya.
Edi menyebut seharusnya Kementerian ESDM memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batubara.
Ketika jalan khusus ini terealisasi maka menurut Edi Purwanto tidak akan ada timbul permasalahan.
"Jalan khusus ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan," terangnya.
Di sisi lain, Edi Purwanto juga menerangkan bahwa Komisi V DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat perusahaan agar bisa dilewati kendaraan pengangkut batu bara.
Edi Purwanto juga menyebut bahwa jalan nasional hanya diperuntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan khusus.
"Jadi jalani saja keputusan yang sudah kita buat bersama, stop angkutan batubara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang kita jalankan,"ungkapnya.
Terkait dengan angkutan, sampai dengan saat ini pemerintah masih memperbolehkan untuk penggunaan jalur sungai, meskipun hal ini juga menurut Edi Purwanto harus juga dilakukan evaluasi dan tidak mengandalkan jalur sungai karena kondisi debit air yang tidak menentu.
"Intinya jalan khusus batubara itu yang harus terealisasi, itu saja," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lobi PT Semen Padang, Gubernur Jambi Upayakan Sopir Batubara Bisa Bekerja
Baca juga: Kementerian ESDM Minta Jalan Nasional Dibuka untuk Angkutan Batubara, Begini Respon Pemprov Jambi
Baca juga: Pemprov Jambi Akui Kesulitan Bertemu dengan Pemegang IUP Batubara, Minta Kementrian ESDM Fasilitasi
Polemik Batubara di Jambi - Kementerian ESDM dan Pemprov Jambi Beda Pendapat |
![]() |
---|
Angkutan Batu Baru di Jambi Lewat Sungai Lancar, Gubernur Al Haris Pastikan Pasokan ke PLTU Aman |
![]() |
---|
Penutupan Operasional Batu Bara di Jambi Berimbas pada Pasokan Listrik di Sumatera |
![]() |
---|
28 Perusahaan Tambang di Jambi Pasok Batubara ke PLTU PLN, Dinas ESDM: Petakan Jalur Angkutan |
![]() |
---|
Kementerian ESDM Minta Jalan Nasional Dibuka untuk Angkutan Batubara, Begini Respon Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.