Pemerintahan

BKPSDMD Kabupate Batanghari Proses Pengusulan NIP PPPK

Lina mengatakan bahwa proses pengusulan NIP ini dilakukan melakukan masing-masing akun peserta sampai dengan tanggal 13 Februari 2024.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti. 


TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari sedang melakukan proses pengusulan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti mengatakan bahwa ada 849 PPPK di Kabupaten Batanghari yang dinyatakan lulus.

"Kalau pada saat ini kita sedang proses pengusulan NIP ke BKN. Kalau yang lulus PPPK berjumlah 849, tapi kita juga belum mengetahui apakah ada yang mengundurkan diri," ujarnya.

Lina mengatakan bahwa proses pengusulan NIP ini dilakukan melakukan masing-masing akun peserta sampai dengan tanggal 13 Februari 2024.

"Jika sampai tanggal yang ditentukan tidak mengajukan berkas maka dianggap mengundurkan diri," ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus untuk dapat terus memantau akun pendaftaran. Karena seluruh informasi akan langsung dikirim ke akun masing-masing.

"Bagi calon PPPK yang telah melakukan pengisian daerah agar tetap selalu memantau akun masing-masing," jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batanghari membuka 1.099 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang terdiri dari, 487 formasi untuk tenaga guru, 551 formasi untuk tenaga kesehatan dan 61 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

Namun setelah dilakukan seleksi, tidak semua formasi yang dibuka Pemerintah Kabupaten Batanghari terisi. Dimana saat ini sampai tahapan pengajuan NIP PPPK, terdata hanya tersisa 849 peserta.

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved