Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Angkutan Batu Bara di Jambi

Angkutan Batu Bara Jambi Setop Sementara Mulai Hari Ini, Selama Keberangkatan Haji

Dari Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat penghentian sementara angkutan batu bara melalui jalur darat

Tayang:
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo 

Ringkasan Berita:Angkutan Batu Bara Disetop Sementara
  • Pemprov Jambi setop sementara angkutan batu bara jalur darat mulai 10 Mei.
  • Kebijakan ini demi kelancaran jamaah haji menuju Asrama Haji.
  • Larangan berlaku hingga 21 Mei dan kembali beroperasi pada 22 Mei.
  • Polisi siaga di titik rawan untuk pengawasan persuasif.
  • Pelanggar akan ditindak tegas.

 

TRIBUN JAMBI, MUARA BULIAN -  Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat selama masa keberangkatan jamaah calon haji menuju Asrama Haji Kota Jambi, Minggu (10/5/2026). 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo mengatakan, penghentian sementara tersebut dilakukan berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Gubernur Jambi guna mendukung kelancaran arus lalu lintas selama musim pemberangkatan jamaah calon haji

"Dari Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat penghentian sementara angkutan batu bara melalui jalur darat," katanya.  

Ia menjelaskan, penghentian operasional angkutan batu bara itu akan diberlakukan mulai 10 Mei 2026 pukul 18.00 WIB hingga 21 Mei 2026 pukul 18.00 WIB. Aktivitas angkutan batu bara akan kembali beroperasi pada 22 Mei 2026. 

"Yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2026 pukul 18.00 hingga 21 Mei 2026 pukul 18.00 dan akan beroperasi kembali pada tanggal 22 Mei 2026," jelasnya.  

Ia menjelaskan kebijakan tersebut dapat mendukung kelancaran perjalanan jamaah calon haji menuju Asrama Haji Kota Jambi tanpa hambatan kemacetan ataupun kecelakaan di jalur lintas. 

"Tentunya kita bersama mengharapkan hal tersebut agar jamaah calon haji dapat lancar menuju asrama haji," ujarnya.  

2026010 - Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo

Lebih lanjut, ia menyebut pihak kepolisian akan melakukan pengawasan serta memberikan imbauan secara persuasif kepada pihak yang berkaitan dengan aktivitas angkutan batu bara agar mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah. 

Baca juga: Gubernur Bengkulu dan Sumsel Sepakat Bahas Jalan Khusus Batu Bara, Bagaimana di Jambi? 

Baca juga: Penasihat Hukum Nilai Tuntutan Jaksa pada Kasus Korupsi di Disdik Jambi tak Rasional

Ia menegaskan, personel kepolisian juga akan disiagakan di sejumlah titik bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan selama kebijakan penghentian sementara diberlakukan. 

"Kami juga akan membantu atau memberikan imbauan secara persuasif kepada yang berhubungan dengan batu bara tersebut agar bisa mematuhi surat yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jambi," tegasnya. 

Selain itu, aparat kepolisian tidak akan segan melakukan penindakan apabila masih ditemukan kendaraan angkutan batu bara yang nekat melintas selama masa penghentian operasional berlangsung. 

"Bila ada yang masih menerobos maka akan kami lakukan upaya penegakan hukum," tutupnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah) 

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News dan Media Sosial Facebook, Instagram dan Threads   

Baca juga: Daftar 80 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Merangin Dilantik Bupati

Baca juga: DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC, Target Menang Pemilu 2029

Baca juga: Tim DVI Temukan Jenazah Balita dalam Dekapan saat Identifikasi Korban Bus ALS

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved