Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Duduk Perkara Emak-emak di Batang Hari Geruduk Rumah Diduga Bandar Sabu, Kapolres Minta Kondusif

Aksi warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mendadak viral di media sosial setelah puluhan emak-emak

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
EMAK-EMAK GEREBEK RUMAH MEWAH - Polisi kawal emak-emak geruduk rumah bandar sabu di Batang Hari, Jambi. Situasi di sebuah pemukiman di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi mendadak mencekam setelah puluhan warga yang didominasi emak-emak melakukan aksi pengepungan sebuah rumah mewah yang diduga milik seorang bandar sabu. Rumah mewah itu diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu.  

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mendadak viral di media sosial setelah puluhan emak-emak mendatangi sebuah rumah mewah yang diduga milik bandar narkoba berinisial E, Jumat (29/5/2026).

Kericuhan itu langsung mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana turun langsung ke lokasi guna meredam ketegangan dan mengajak warga berdialog.

Setibanya di desa tersebut, Kapolres bersama jajaran langsung menggelar pertemuan di kantor desa. Hadir dalam diskusi itu Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng, Camat Muara Tembesi Edi Purwanto, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga warga yang sebelumnya ikut melakukan aksi protes.

Dalam kesempatan tersebut, Arya menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika berbeda dengan tindak pidana biasa karena masuk kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Menurutnya, polisi tidak bisa sembarangan melakukan penindakan tanpa alat bukti yang cukup, khususnya keberadaan barang bukti narkotika pada terduga pelaku.

“Kasus narkoba harus dibuktikan dengan kuat. Barang bukti menjadi unsur penting agar proses hukum bisa berjalan,” ujar Arya di hadapan warga.

Baca juga: Magang di Kemenkeu Dibuka hingga 34 Provinsi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Nama-nama 11 Kapolda Baru dari Akpol 1994, Angkatan yang Kini Dominasi Polda se-Indonesia

Ia menambahkan, pengungkapan jaringan narkotika sering kali membutuhkan proses penyelidikan yang tidak singkat demi memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi.

Karena itu, Kapolres meminta masyarakat aktif membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Arya juga menegaskan tidak akan melindungi siapa pun, termasuk jika ada oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat ataupun membekingi bisnis narkoba.

“Kalau ada anggota Polres Batang Hari yang bermain atau membackup peredaran narkoba, silakan laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, warga yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku resah dengan dugaan aktivitas narkoba di desa mereka.

Sejumlah emak-emak bahkan meminta agar E meninggalkan Desa Pelayangan karena dianggap membawa pengaruh buruk bagi generasi muda.

“Kami takut anak-anak jadi korban narkoba. Karena itu kami minta dia pergi dari desa ini,” kata Nurhayati, salah satu warga yang ikut aksi.

Meski demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan resmi sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Kapolres mengaku memahami keresahan warga, namun meminta semua pihak tetap menjaga situasi agar tidak menimbulkan tindakan di luar hukum.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved