Belasan Nama Telah Dikantongi Polda Jambi, Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Hingga Jumat (26/1), polisi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor, yaitu Pemerintah Provinsi Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
Unjuk rasa sopir batu bara di kantor Gubernur Jambi pada Senin (22/1/2024) berakhir ricuh. 

Perihal permintaan Komunitas Sopir Batu Bara yang meminta agar tidak diproses hukum, itu masih jauh. Sebab restorative justice (RJ) pun ada aturannya, apalagi melihat dari kerugian negara yang timbul. Itu merupakan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kepolisian saat ini tentunya tengah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Karena untuk menetapkan tersangka harus memiliki alat bukti yang cukup Polisi tentu berhati-hati, tidak serta merta langsung menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, walaupun video peristiwa telah viral. (fan)

Update Kasus di Polda

- Polisi telah mengantongi identitas belasan terduga pelaku

- Polisi telah memeriksa enam saksi pelapor dari Pemprov Jambi

- Ditreskrimum, Subdit Jatanras, tim Inafis sudah oleh TKP (tempat kejadian perkara)

- Masih proses penyelidikan

- Masih pengumpulan bukti dan keterangan saksi

- Polisi masih mendalami dan memprofil foto orang terkait perusakan

Baca juga: Bagian di Wilayah Hulu Sudah Surut, Tujuh Desa di Seputaran Danau Kerinci Masih Terendam Banjir

Baca juga: Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter yang Masuk Kandang Ayam di Alam Barajo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved