Belasan Nama Telah Dikantongi Polda Jambi, Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Hingga Jumat (26/1), polisi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor, yaitu Pemerintah Provinsi Jambi.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Perihal permintaan Komunitas Sopir Batu Bara yang meminta agar tidak diproses hukum, itu masih jauh. Sebab restorative justice (RJ) pun ada aturannya, apalagi melihat dari kerugian negara yang timbul. Itu merupakan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama.
Kepolisian saat ini tentunya tengah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Karena untuk menetapkan tersangka harus memiliki alat bukti yang cukup Polisi tentu berhati-hati, tidak serta merta langsung menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, walaupun video peristiwa telah viral. (fan)
Update Kasus di Polda
- Polisi telah mengantongi identitas belasan terduga pelaku
- Polisi telah memeriksa enam saksi pelapor dari Pemprov Jambi
- Ditreskrimum, Subdit Jatanras, tim Inafis sudah oleh TKP (tempat kejadian perkara)
- Masih proses penyelidikan
- Masih pengumpulan bukti dan keterangan saksi
- Polisi masih mendalami dan memprofil foto orang terkait perusakan
Baca juga: Bagian di Wilayah Hulu Sudah Surut, Tujuh Desa di Seputaran Danau Kerinci Masih Terendam Banjir
Baca juga: Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter yang Masuk Kandang Ayam di Alam Barajo
Putusan Banding Helen, Bos Narkoba Jambi Menguatkan Vonis Seumur Hidup dari Hakim PN |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan di Dalam Drainase Sedalam 6 M di Dekat Polsek Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Identitas 7 Polisi yang Diamankan Pasca Mobil Lapis Baja Brimob Lindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob di Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.