Berita Jambi
Berkas Kasus Curanmor Eks Geng Motor Jambi Dilimpahkan Polsek Kota Baru ke Kejaksaan
Polsek Kota Baru Jambi melimpahkan berkas perkara kasus curanmor yang melibatkan 3 mantan anggota geng motor ke Kejaksaan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polsek Kota Baru Jambi melimpahkan berkas perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga mantan anggota geng motor ke Kejaksaan.
Ketiga pelaku yakni AF (17), RG, dan JF (19). Dari tiga tersangka, berkas AF telah dinyatakan lengkap (P21) dan masuk tahap II, sementara dua rekannya masih dalam tahap I.
“AF berkasnya sudah lengkap dan sudah kita limpahkan. Sedangkan dua pelaku lainnya, RG dan JF, masih melengkapi berkas,” kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, Rabu (3/9/2025).
Kapolsek menjelaskan, ketiganya pernah bergabung dalam kelompok geng motor yang sempat meresahkan warga Kota Jambi dengan aksi ugal-ugalan dan tindak kekerasan jalanan.
Sebelumnya, AF ditangkap setelah mencuri sepeda motor di sebuah parkiran.
Sedangkan RG dan JF dilaporkan melakukan penggelapan motor dengan modus berpura-pura meminjam, namun tidak dikembalikan.
Aksi itu dilakukan berulang kali di beberapa lokasi.
“Hasil curian dijual ke luar Kota Jambi. Uangnya dipakai untuk gaya hidup dan membeli narkoba,” ungkap Kapolsek.
Selain tiga tersangka tersebut, polisi masih memburu dua orang lain yang diduga satu jaringan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Pasca Demo, Kantor DPRD Provinsi Jambi Masih Lengang dan Dijaga Ketat Polisi
Baca juga: Daftar Kejanggalan Kasus 1 Keluarga Tewas di Indramayu: Ditemukan 1 Lubang, Ponsel Tiba-tiba Aktif
Baca juga: Polisi Kejar Dua Anggota Geng Motor DPO Curanmor di Kota Baru
| Saksi Tak Hadir, Sidang Pencucian Uang Ratu Narkoba Jambi Ditunda |
|
|---|
| Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Jambi Tahun 2026 |
|
|---|
| Dinkes Provinsi Jambi Catat 469 Kasus Suspek Campak hingga Maret 2026 |
|
|---|
| Sosialisasi Edukasi Keuangan, Pemprov Jambi Ingatkan Hati-hati Investasi Ponzi |
|
|---|
| Jambi-Kepri Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata Ekonomi Lintas Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kompol-Jimi.jpg)