Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Berkas Kasus Curanmor Eks Geng Motor Jambi Dilimpahkan Polsek Kota Baru ke Kejaksaan

Polsek Kota Baru Jambi melimpahkan berkas perkara kasus curanmor yang melibatkan 3 mantan anggota geng motor ke Kejaksaan.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polsek Kota Baru Jambi melimpahkan berkas perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga mantan anggota geng motor ke Kejaksaan.

Ketiga pelaku yakni AF (17), RG, dan JF (19). Dari tiga tersangka, berkas AF telah dinyatakan lengkap (P21) dan masuk tahap II, sementara dua rekannya masih dalam tahap I.

“AF berkasnya sudah lengkap dan sudah kita limpahkan. Sedangkan dua pelaku lainnya, RG dan JF, masih melengkapi berkas,” kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, Rabu (3/9/2025).

Kapolsek menjelaskan, ketiganya pernah bergabung dalam kelompok geng motor yang sempat meresahkan warga Kota Jambi dengan aksi ugal-ugalan dan tindak kekerasan jalanan.

Sebelumnya, AF ditangkap setelah mencuri sepeda motor di sebuah parkiran. 

Sedangkan RG dan JF dilaporkan melakukan penggelapan motor dengan modus berpura-pura meminjam, namun tidak dikembalikan. 

Aksi itu dilakukan berulang kali di beberapa lokasi.

“Hasil curian dijual ke luar Kota Jambi. Uangnya dipakai untuk gaya hidup dan membeli narkoba,” ungkap Kapolsek.

Selain tiga tersangka tersebut, polisi masih memburu dua orang lain yang diduga satu jaringan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Pasca Demo, Kantor DPRD Provinsi Jambi Masih Lengang dan Dijaga Ketat Polisi

Baca juga: Daftar Kejanggalan Kasus 1 Keluarga Tewas di Indramayu: Ditemukan 1 Lubang, Ponsel Tiba-tiba Aktif

Baca juga: Polisi Kejar Dua Anggota Geng Motor DPO Curanmor di Kota Baru

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved