Belasan Nama Telah Dikantongi Polda Jambi, Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Hingga Jumat (26/1), polisi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor, yaitu Pemerintah Provinsi Jambi.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah mengantongi identitas belasan orang terduga pelaku perusakan saat unjuk rasa sopir batu bara di kantor Gubernur Jambi beberapa hari lalu.
Hingga Jumat (26/1), polisi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor, yaitu Pemerintah Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut. Pemeriksaan akan terus berlanjut.
"Dua hari lalu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menurunkan Subdit Jatanras dan tim Inafis sudah melaksanakan oleh TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terkait masalah pengerusakan kantor gubernur.
"Kita pun sudah melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang saat itu melihat dan mengikuti kegiatan rapat bersama Bapak Gubernur," ungkapnya.
Apakah sudah ada pelaku yang diamankan? Andri menyampaikan bahwa pihaknya belum mengamankan pelaku pelemparan batu dan perusakan kantor gubernur.
"Belum, prosesnya masih penyelidikan. Izinkan kami untuk melakukan proses penyelidikan ini dan mengumpulkan bukti-bukti, kemudian memeriksa keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa enam orang saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi.
Pemeriksaan itu untuk mengetahui apa saja yang disampaikan dalam rapat oleh Gubernur Jambi dan Kelompok Sopir Batu Bara (KS-Bara).
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintahan, baik yang mengikuti rapat saat itu, kemudian yang hadir saat itu dalam rangka pengamanan. Kita ingin tahu dulu bagaimana kondisi sebelum kejadian rapat dan saat kejadian," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan Ketua KS-Bara, Tursiman, yang meminta untuk tidak diproses hukum, Andri menegaskan proses hukum tetap berlanjut. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Jambi.
"Prinsipnya, kami akan menindaklanjuti laporan Pemerintahan Provinsi Jambi. Siapa pun yang membuat laporan, kami akan menindaklanjuti. Lain halnya jika sudah ada perdamaian, ada mekanismenya," jelasnya.
Terkait foto-foto terduga pelaku perusakan yang beredar di media sosial, Andri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memprofil orang-orang tersebut.
"Itu masih kita dalami, kita profil orangnya. Yang jelas kita tidak akan gegabah dalam menentukan tersangka, karena ini terkait masalah haknya. Tapi tidak usah khawatir, proses ini berjalan terus," ungkapnya.
Kombes Andri menambahkan pihaknya sudah mengantongi belasan identitas terduga pelaku perusakan kantor Gubernur Provinsi Jambi yang mengakibatkan kerugian hingga Rp500 juta .
"Dari profil orangnya, identitas terduga pelaku sudah kita ketahui, kurang lebih ada belasan orang yang sudah kita profil dan diketahui identitasnya," tuturnya.
Bilang Spontanitas
Beberapa waktu lalu, Koordinasi Aksi komunitas Sopir Batu Bara (KS-Bara), Tursiman, mengatakan tindakan perusakan itu merupakan spontanitas. Dia mengatakan itu bukan kesalahan KS Bara.
"Memang saya tahu saya dilaporkan ke polda, terkait perusakan kantor gubernur. Tapi perlu saya sampaikan bahwa itu bukan merupakan kesalahan KS-Bara. Tetapi KS-Bara ini hanya sebagai wadah aspirasi," katanya, Rabu (24/1).
Dia bilang, KS-Bara merupakan wadah atau organisasi yang diminta oleh masyarakat, mewakili dan menyampaikan aspirasi.
Dia mengaku sudah bertemu dengan gubernur dan masyarakat, guna menyampaikan tuntutannya. Akan tetapi, Tursiman menegaskan perihal perusakan fasilitas tersebut dilakukan secara spontanitas.
Menurutnya, kesalahan itu bukan kesalahan sopir. Kesalahan tersebut terletak pada yang membuat peraturan.
"Oleh karena akibat dari jawaban-jawaban Pak Gubernur yang kurang meyakinkan, dan tidak ada kepastian. Nah di situlah letak persoalan dari kerusuhan itu," sebutnya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat unjuk rasa sopir angkutan batu bara. "Ya, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jambi melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir, Rabu (24/1).
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak pelapor. "Iya, pemeriksaan para saksi sudah dilakukan dan pengumpulan barang bukti," sebutnya.
Perlu Berhati-hati
Dosen Ilmu Hukum UIN STS Jambi, Dr Anggi Purnama Harahap, mengatakan perwakilan institusi Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat laporan perusakan. Sementara pihak kepolisian mencari bukti dan orang yang diduga merupakan pelaku.
Namun, orang-orang itu tidak serta merta ditangkap langsung sebagai tersangka. Mencari orang pun tidak mudah. Harapannya, masyarakat yang menilai dan memberi kepercayaan kepolisian secara penuh dalam menjalankan tugas.
Peristiwa itu sudah masuk ranah pidana perusakan, ada pasal dan undang-undang yang mengatur.
Perihal permintaan Komunitas Sopir Batu Bara yang meminta agar tidak diproses hukum, itu masih jauh. Sebab restorative justice (RJ) pun ada aturannya, apalagi melihat dari kerugian negara yang timbul. Itu merupakan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama.
Kepolisian saat ini tentunya tengah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Karena untuk menetapkan tersangka harus memiliki alat bukti yang cukup Polisi tentu berhati-hati, tidak serta merta langsung menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, walaupun video peristiwa telah viral. (fan)
Update Kasus di Polda
- Polisi telah mengantongi identitas belasan terduga pelaku
- Polisi telah memeriksa enam saksi pelapor dari Pemprov Jambi
- Ditreskrimum, Subdit Jatanras, tim Inafis sudah oleh TKP (tempat kejadian perkara)
- Masih proses penyelidikan
- Masih pengumpulan bukti dan keterangan saksi
- Polisi masih mendalami dan memprofil foto orang terkait perusakan
Baca juga: Bagian di Wilayah Hulu Sudah Surut, Tujuh Desa di Seputaran Danau Kerinci Masih Terendam Banjir
Baca juga: Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter yang Masuk Kandang Ayam di Alam Barajo
Putusan Banding Helen, Bos Narkoba Jambi Menguatkan Vonis Seumur Hidup dari Hakim PN |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan di Dalam Drainase Sedalam 6 M di Dekat Polsek Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Identitas 7 Polisi yang Diamankan Pasca Mobil Lapis Baja Brimob Lindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob di Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.