Dewan Pengawaas Ungkap Modus Pungli di Rutan KPK Hingga 93 Pegawai Diduga Terlibat
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan modus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan modus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.
Pungli tersebut diduga melibatkan 93 orang pegawai di Lembaga Antirasuah itu.
Modus para pegawai itu diungkapkan Syamsuddin Haris selaku anggoat Dewas KPK.
Dia menjelaskan, pungli tersebut dikenakan kepada para tahanan yang ingin mendapatkan layanan atau fasilitas lebih di rutan.
"Pokoknya dengan melalukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih lah," kata Syamsuddin, Rabu (17/1/2024), dilansir dari Kompas TV.
Syamsuddin menyebutkan fasilitas yang dimaksud di antaranya penggunaan telepon genggam (HP) hingga pengisian daya baterai ponsel.
"Contohnya misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger HP dan lain-lain," ujarnya.
Baca juga: 93 Pegawai KPK Terima Rp 6,14 M dari Pungli Rutan, Pembagiannya Tak Rata, Ada yang Terima Rp504 Juta
Baca juga: Gibran Diminta Mundur Jadi Wali Kota Solo: Imbas Cuti 3 Hari dalam Seminggu Jadi Polemik
Baca juga: Rahima Cs Jalani Sidang Perdana, Istri Mantan Gubernur Jambi Didakwa dengan UU Tipikor
Ia pun menuturkan, 93 pegawai yang diduga terlibat pungli di Rutan KPK.
Tak hanya pegawai biasa, termasuk kepala rutan, mantan kepala rutan, sampai staf pengawal tahanan.
"93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan, ada apa ya semacam komandan regunya yang gitu-gitu. Ada staf biasa pengawal tahanan. Macam-macam," tegasnya.
Dewas KPK mulai menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai tersebut pada hari ini, Rabu (17/1/2024).
Nilai Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,14 Miliar
Dewas KPK awalnya memperkirakan nilai pungli di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai, mencapai total Rp4 miliar, menurut temuan pada September 2023.
Namun, pada awal pekan ini, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,14 miliar.
"Teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas," kata Albertina dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Harga Emas Naik di Jambi, Capai Rp47 Ribu per Gram dalam Dua Hari |
![]() |
---|
KKB Papua Aniaya dan Bunuh Warga Sipil di Yahukimo, Bergabung Sejak 2022 |
![]() |
---|
PEMUDA di Tuban Didatangi Aparat Gegara Ikuti Trend Bendera One Piece |
![]() |
---|
Sinopsis Glass Heart Episode 6, Nada yang Menyatukan |
![]() |
---|
Kata KPK Soal Status Hasto Kristiyanto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.