Pemilu 2024
Laporan Awal Dana Kampanye di Jambi, PAN Paling Boros
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Menariknya partai besar seperti PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) penerimaan dana kampanye nol. Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).
Yatno mengatakan bahwa Laporan ini akan tercatat dan nantinya akan diaudit oleh auditor independen setelah masa kampanye berakhir.
Dalam penyampaian LADK ini, kata Yatno, ada 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang pertama dinyatakan lengkan dan diterima. Sedangkan 17 partai politik lainnya melengkapi berkas pada masa perbaikan yang berakhir 12 Januari.
“PKB itu menyerahkan pada tanggal 7 Januari, dengan penerimaan Rp 419.027.280 dan pengeluaran Rp. 374.527.280 dengan saldo Rp. 44.500.000,” sebutnya.
Setelah menyelesaikan LADK ini, lanjut yanto, masih ada dua laporan lagi yang disampaikan partai politik peserta pemilu. Keduanya yakni Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
“Jadi ada tiga laporan yakni LADK, LPSDK dan LPPDK, Laporan inilah yang nantinya akan diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk. Jadi audit ini bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Yatno mengatakan bahwa LADK, LPSDK dan LPPDK wajib disampaikan oleh partai politik.
“Jika tidak maka ada sanksi diskualifikasi sebagai peserta pemilu 2024,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Banjir Berdampak Luas, Ini Kata Pj Bupati Sarolangun
Baca juga: 44 Ribu Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Tebo Sebut Kondisi Saat Ini Masih Darurat
Baca juga: Buka Forum Konsultasi Publik, Pj Bupati Muaro Jambi Harap Dongkrak Kemudahan Usaha
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.