Pemilu 2024

Laporan Awal Dana Kampanye di Jambi, PAN Paling Boros

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Laporan Awal Dana Kampanye di Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Provinsi Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Yatno mengatakan bahwa LADM dari 18 partai politik (Parpol) di Jambi dinyatakan lengkap dan diterima.

“Semua sudah menyerahkan LADK, laporannya lengkap dan dan sudah kita terima pada tanggal 12 Januari,” ujarnya, Selasa (16/1).

Berdasarkan data LADK yang dirilis KPU Provinsi Jambi, DPW PAN Provinsi Jambi menjadi partai dengan penerimaan dana kampanye terbesar.

Tercatat penerimaan dana kampanye partai berlambang matahari itu sebanyak Rp 553.500.000 dan pengaluaran Rp 386.650.000 dengan saldo tersisa Rp 166.850.000.

Dengan jumlah tersebut PAN menjadi partai paling boros dalam mengeluarkan dana Kampanye di Pemilu 2024 di Provinsi Jambi.

Partai dengan penerimaan dana kampanye terbanyak kedua yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan penerimaan Rp 419.027.280 dan pengeluaran Rp 374.527.280.

Terbanyak ketiga yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah Rp 200.000.000 dan pengeluaran Rp 134.660.000.

Berikutnya ada Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Provinsi Jambi dengan penerimaan dana kampanye sebanyak Rp 145.472.000 dengan pengeluaran Rp 145.472.000.

Kemudian Partai Perindo dengan penerimaan dana kampanye Rp 64.000.000, pengeluaran Rp 63.000.000.

Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) penerimaan dana kampanye Rp 64.250.000, pengeluaran Rp 60.000.000.

Selanjutnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) penerimaan dana kampanye sebanyak Rp 46.500.000, dan pengeluaran nol.

Partai Buruh penerimaan dana kampanye Rp 31.000.000, pengeluaran Rp 31.000.000.

Sedangkan beberapa partai lainnya seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Golkar, partai Ummat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) penerimaannya dan pengeluarannya dibawah angka 5 juta.

PBB penerimaan Rp 1.500.000 dan pengeluaran juga Rp 1.500.000, kemudian Demokrat penerimaan Rp 1.000.000 dan pengeluaran Rp 350.000, Ummat pemasukan Rp 860.000 dan pengeluaran Rp 360.000, Gerindra pemasukan Rp 1.500.000 dan nol.

Menariknya partai besar seperti PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) penerimaan dana kampanye nol. Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

Yatno mengatakan bahwa Laporan ini akan tercatat dan nantinya akan diaudit oleh auditor independen setelah masa kampanye berakhir.

Dalam penyampaian LADK ini, kata Yatno, ada 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang pertama dinyatakan lengkan dan diterima. Sedangkan 17 partai politik lainnya melengkapi berkas pada masa perbaikan yang berakhir 12 Januari.

“PKB itu menyerahkan pada tanggal 7 Januari, dengan penerimaan Rp 419.027.280 dan pengeluaran Rp. 374.527.280 dengan saldo Rp. 44.500.000,” sebutnya.

Setelah menyelesaikan LADK ini, lanjut yanto, masih ada dua laporan lagi yang disampaikan partai politik peserta pemilu. Keduanya yakni Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Jadi ada tiga laporan yakni LADK, LPSDK dan LPPDK, Laporan inilah yang nantinya akan diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk. Jadi audit ini bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Yatno mengatakan bahwa LADK, LPSDK dan LPPDK wajib disampaikan oleh partai politik.

“Jika tidak maka ada sanksi diskualifikasi sebagai peserta pemilu 2024,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Banjir Berdampak Luas, Ini Kata Pj Bupati Sarolangun

Baca juga: 44 Ribu Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Tebo Sebut Kondisi Saat Ini Masih Darurat

Baca juga: Buka Forum Konsultasi Publik, Pj Bupati Muaro Jambi Harap Dongkrak Kemudahan Usaha

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved