Firli Bahuri Tersangka

Yusril Minta Kasus Firli Dihentikan, Bisa Picu Konflik KPK Vs Polri yang akan Ganggu Pemilu 2024

Yusril Ihza Mahendra selaku pakar hukum tata negara nilai kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri dapat menimbulkan konflik antara KPK dan KPK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Yusril Ihza Mahendra selaku pakar hukum tata negara menilai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri dapat menimbulkan konflik antara KPK dan Polri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Yusril Ihza Mahendra selaku pakar hukum tata negara menilai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri dapat menimbulkan konflik antara KPK dan Polri.

Sehingga hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada Februari 2024.

Untuk itu dia berharap kasus yang melibatkan petinggi di Lembaga Antirasuah itu agar dihentikan.

Yusril Ihza Mahendra menyampaikan itu usai diperiksa menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Yuszil memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).

Dia mengaku sudah menuangkan keterangannya dan diserahkan ke penyidik saat diperiksa kurang lebih 3 jam lamanya oleh penyidik terkait kasus tersebut.

"Hal-hal baru yang ditanyakan kepada saya adalah betul betul faktor yang meringankan kepada pak Firli, yang setidaknya dapat di pertimbangkan nanti oleh penyidik sehubungan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung pada beliau ini," kata Yusril kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Yusril Minta Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Firli Bahuri Dihentikan: Banyak Kejanggalan

Baca juga: Viral Rekaman Pejabat Diduga Berkomplot Menangkan Paslon 02 di Sumut, Ganjar: Ini yang Tidak Fair

Baca juga: Respon Mahfud MD Hingga Timnas Anies-Muhaimin Soal Pemahasan Wadas di Debat Cawapres Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra mengatakan dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka bukan merupakan kasus yang sederhana. Apalagi, Firli merupakan Ketua KPK saat itu.

Dia mengkhawatirkan dengan adanya kasus ini, akan membuat konflik antara Polri dengan KPK.

"Karena ini aparat penegakan hukum dan kekhawatiran saya kalau nanti suatu saat terjadi masalah antara Mabes Polri dengan KPK seperti beberapa waktu lalu," ucapnya.

Bahkan, lanjut Yusril, jika terjadi konflik tersebut, nantinya akan berdampak ke sejumlah sektor termasuk mengganggu jalannya Pemilu 2024.

"Jangan sampai ini menimbulkan kegaduhan yang akhirnya akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan sebentar lagi," ungkapnya.

Di samping itu, Yusril mengatakan ada beberapa faktor yang meringankan untuk Firli dalam kasus tersebut adalah soal pembuktian yang dinilai kurang cukup untuk masuk ke persidangan.

"Kemudian, juga faktor yang meringankan adalah faktor pengabdian yang dia lakukan selama ini sebagai polisi yang lebih kurang 40 tahun, berdinas di Polri dan kemudian hampir 3 tahun berdinas di KPK dalam upaya penegakan hukum, dan itu harus kita hargai," tuturnya.

Yusril Ihza Mahendra Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved