Ketua Kelompok Tani dan Anggotanya di Tungkal Ulu Diamankan, Diduga Sedang Pesta Narkoba
Mereka yang diamankan itu diduga tengah pesta narkoba di tenda biru yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Ketua Kelompok Tani dan anggotanya di Kecamatan Tungkal Ulu diamankan anggota Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (11/1/2024).
Mereka diamankan polisi karena diduga sedang pesta narkoba.
Mereka yang diamankan itu diduga tengah pesta narkoba di tenda biru yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi.
YZ merupakan Ketua Kelompok Tani dan AL sebagai Bendahara Kelompok Tani di Kecamatan Tungkal Ulu.
Selain dua orang itu, polisi juga mengamankan MA dalam perkara itu ia diketahui sebagai bendahara dari kelompok tani yang berada di Kecamatan Tungkal Ulu.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli mengatakan tim penyidik tengah melakukan gelar perkara atas penangkapan itu.
Kapolres mengaku, jika penangkapan itu dilakukan oleh tim Polsek Tebing Tinggi dan saat ini dilimpahkan ke Polres di satuan reserse narkoba.
"Ini mau kita gelar dulu, sudah saya arahkan Kapolsek Tebing Tinggi untuk koordinasi dengan kasat untuk segera digelar," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawa Puluhan Paket Sabu, Oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Jambi Diusulkan Pemberhentian Sementara
Baca juga: Polres Tanjab Timur Tangkap Pengedar Narkoba di Mendahara Ulu, Barang Bukti 99 Paket Sabu
Baca juga: Oknum Petugas Lapas Jambi Bawa 52 Kg Sabu Segera Diberhentikan Sementara
Profil Rusdi Masse Mappasessu, Anggota DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni di Wakil Komisi III: eks Bupati |
![]() |
---|
Sadisnya David Chandra Bunuh Pacarnya hingga Dipaksa Minum Urine, Rupanya Disekap Sudah 8 Bulan |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni,Mantan Sopir yang Kini Politisi NasDem Dicopot dari Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kecewa, Sebut Petugas Berlebihan usai Driver Ojol Meninggal Ditabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Masa Kelam Dwi Hartono, Crazy Rich Rimbo Bujang Tebo: Pernah Dipenjara, Lihai Menipu Sejak Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.