Berita Jambi
Bawa Puluhan Paket Sabu, Oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Jambi Diusulkan Pemberhentian Sementara
Dia mengaku, mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang menyeret oknum petugas Lapas tersebut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum petugas Lembaga Pemayarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, ditangkap polisi, karena kedapatan membawa puluhan paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina, beberapa hari lalu.
Bahkan foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas kepolisian tersebut menyebar di sosial media Instagram.
Dalam postingan tersebut, bertuliskan "pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu-sabu 52 Kg," tulis akun @infodaerahJambi.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangunsong mengatakan, akan melakukan pemeriksaan awal, agar oknum tersebut segera diusulkan untuk pemberhentian sementara.
"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal, segera diusulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya," kata Yunus, Kamis (11/1/2024).
Dia mengaku, mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang menyeret oknum petugas Lapas tersebut.
"Kami mendukung penuh kepolisian mengungkap kepemilikan narkoba yang melibatkan petugas," ujar Yunus.
Yunus bilang, pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat.
"Akan menindak tegas yang terlibat narkoba, baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," kata Yunus.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang tiga kunci Pemasyarakatan Maju.
"Melakukan diteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.
Baca juga: Viral Petugas Lapas Jambi Ditangkap Bawa 52 Sabu, Rekan Kerja Sebut Ditangkap di Luar Jam Dinas
Baca juga: Digerebek Saat Subuh, Timsus Polda Jambi Amankan Tiga Penambang Ilegal Drilling di Sungai Bahar
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.