Mata Lokal Memilih

2.628 Penyandang Disabilitas Mental di Jambi akan Mencoblos di Pemilu 2024

Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan bahwa ODGJ yang masuk dalam DPT berjumlah 2.628 orang dan tersebar di 11 kabupaten-kota.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi 

Disabilitas Mental

- Dasar Putusan MA Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang Pemberian Hak Pilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ

- ODGJ/disabilitas mental masuk DPT ada 2.628 orang

- Sebaran di 11 kabupaten-kota

Baca juga: Kepala Ombudsman Jambi Buka Data Laporan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK 2023

Baca juga: Biaya Haji Embarkasi Batam Rp53 Juta, Calon Jemaah Asal Jambi Wajib Bayar Kekurangan Rp28 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved