Mata Lokal Memilih

2.628 Penyandang Disabilitas Mental di Jambi akan Mencoblos di Pemilu 2024

Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan bahwa ODGJ yang masuk dalam DPT berjumlah 2.628 orang dan tersebar di 11 kabupaten-kota.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosisal Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Muhammad Dalmanto, mengatakan penyandang disabilitas dalam menghadapi Pemilu 2024 itu akan menggunakan hak suaranya.

Namun, berapa jumlah daftar pemilih tetap dari penyandang disabilitas, itu diketahui oleh KPU.

Setidaknya para penyandang disabilitas ini akan terfasilitasi karena mereka sebagian sudah dilibatkan dalam sosialisasi dari berbagai organisasi dan perkumpulan.

"Kita juga melibatkan guru bahasa isyarat untuk menyampaikan tentang bagaimana proses pemilu dan sebagainya," katanya pada Rabu (10/1).

Namun, pihaknya sedikit mengalami kendala tentang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab, mungkin mereka memiliki hak pilih.

Saat ini, di panti rehabilitasi sosial setidaknya ada 177 orang ODGJ, yang terdiri dari 127 orang di Laras I dan 50 orang di Laras II.

"ODGJ persentasenya cukup besar, ya. Dari 16 ribu disabilitas itu hampir 5.000-nya ODGJ. Dan sebarannya hampir merata di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Dan konsentrasinya ada di Kota Jambi karena ada RSJD," tuturnya.

"Tapi, itu kewenangannya ada di KPU. Seperti apa mekanismenya karena mereka perlu didampingi,” ujarnya.

Sejauh ini, Pemprov Jambi telah memiliki Perda Nomor 3/2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dinas tetap memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Dalmanto mengatakan pemerintah akan tetap memfasilitasi ODGJ yang punya hak pilih, dengan pendampingan untuk memberikan hak suaranya dalam pesta demokrasi.

"Kita kemarin juga sudah melakukan MoU dengan Pengadilan Tinggi. Kita juga sudah memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas ini meliputi kursi roda, tongkat netra dan sebagainya," pungkasnya.

Tambahan Pemilih Masuk Jambi

Hingga 8 Januari, ada 6.377 orang pemilih masuk di Provinsi Jambi. Sementara pemilih yang mengajukan pindah milih keluar provinsi ada 6.701 orang .

Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan data itu akan masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Itu data DPTb pemilih masuk dan keluar, jadi kalau masuk, contoh pindah milih dari Bungo ke Kota Jambi, di Kota Jambi dihitung masuk, di Bungo dihitung keluar," ujarnya, Rabu (10/1).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved