Mata Lokal Memilih
2.628 Penyandang Disabilitas Mental di Jambi akan Mencoblos di Pemilu 2024
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan bahwa ODGJ yang masuk dalam DPT berjumlah 2.628 orang dan tersebar di 11 kabupaten-kota.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 2.628 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental di Provinsi Jambi mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024. Mereka akan ikut mencoblos.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memastikan ODGJ yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), itu dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan yang berat, sehingga masih bisa menggunakan hak pilihnya.
Hak pilih ODGJ sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang Pemberian Hak Pilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan bahwa ODGJ yang masuk dalam DPT berjumlah 2.628 orang dan tersebar di 11 kabupaten-kota.
"Ada 2.628 pemilih itu yang masuk kategori disabilitas mental, ya," ujarnya, Rabu (10/1).
Di Provinsi Jambi terdapat 11.895 penyandang disabilitas. Jumlah itu terdiri dari penyandang disabilitas mental 2.628 orang, fisik 4.998 orang, intelektual 654 orang, sensorik wicara 1.853 orang, sensorik rungu 516 orang dan disabilitas sensorik netra 1.246 orang.
Para penyandang disabilitas mental atau ODGJ dan disabilitas lain, nantinya bisa menyalurkan hak pilih di TPS sesuai alamat kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing.
"TPS khusus untuk penyandang disabilitas itu tidak ada. Tapi, KPU memfasilitasi TPS untuk mempermudah atau memberikan akses kepada disabilitas," ucapnya.
Fahrul Rozi menjelaskan mekanisme pencoblosan di TPS nantinya. Mereka yang membutuhkan pendamping, bisa didampingi oleh keluarga yang ditunjuk atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Nanti akan ada pendamping, bisa dari petugas KPPS ataupun dari keluarga, yang penting pendamping dengan surat pernyataan," ujarnya.
Fahrul menegaskan ODGJ yang mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024, hanya yang terdaftar di DPT, bukan gangguan mental berat seperti berkeliaran di jalan-jalan.
"Kalau yang sudah di jalan-jalan itu kan kita tidak bisa data, mereka tidak pegang KTP, artinya yang memang kita layani yang kita sudah terdata di DPT," pungkasnya.
Guru Bahasa Isyarat dan Pendamping
Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi mencatat ada 16.163 orang penyandang disabilitas di Provinsi Jambi.
Jumlah itu terdiri dari penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gagal fisik, penyandang disabilitas sensorik dan tuna wicara.
Program Unggulan Rahman-Guntur, Dokter Kito dan Home Prima untuk Transformasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Rahman-Guntur akan Gelar Kampanye Akbar di Kota Jambi, Hadirkan Band Padi dan Haddad Alwi |
![]() |
---|
Marga Sinaga Bersatu dan Kompak akan Menangkan Rahman-Guntur di Pilwako Jambi 2024-2029 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Sengeti, Cabup Muaro Jambi Zuwanda Janji Realisasikan Aspirasi Pedagang |
![]() |
---|
H Abdul Rahman Blusukan ke Pasar Aurduri, Didoakan Pedagang jadi Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.