WAWANCARA EKSKLUSIF
Maladministrasi Penundaan Berlarut Aduan Dominan, Bincang Bareng Kepala Ombudsman Jambi
Kondisi itu menjadi refleksi pelayanan publik selama satu tahun di instansi pemerintah di provinsi. Sebenarnya seperti apa kondisi pelayanan di Jambi
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Kedua, murah. Murahnya itu apabila tidak ada biaya katakan tidak ada biaya. Apabila ada biaya yang itu menurut regulasi harus dibayar, lakukan dan bayar sesuai dengan perintah undang-undang. Jangan ada lagi tips dalam konteks layanan, itu tidak boleh. Ini mencerminkan pelayanan berkualitas.
Ketiga, tercermin dari pelayanan yang cepat. Cepatnya dari sisi waktu yang jelas. Kalau memang aturan tiga hari, ya, tiga hari, atau tujuh hari, ya, tujuh hari.
Jadi ada tiga hal mudah, murah dan cepat. Itu saja prinsip layanan.
Tahun lalu, dari Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Jambi, bagaimana hasilnya?
Saiful Roswandi: kami Ombudsman setiap tahun melakukan penilaian ke instansi mengenai SOP terhadap pelayanan publik.
Untuk 2023 kemarin memang terjadi sedikit penurunan dari sisi nilai layanan.
Misalnya Pemprov Jambi pada 2022 lalu diperingkat 7 besar nasional dan tahun lalu masih dalam 10 besar, tapi memang rangking 10 dari pemerintah provinsi se-Indonesia.
Tapi kenapa ini menurun? Bisa jadi kualitas penilaian kami sudah kami tingkatkan.
Ternyata peningkatan pelayanan yang kami nilai tidak cepat diikuti oleh instansi terkait.
Namun, kita tetap memberi supervisi kita tetap memberi pengawasan dan pembinaan agar memang ke depan selalu mendorong kualitas pelayanan di instansi itu berangsur-angsur menuju pelayanan prima. (a musawira)
Baca juga: Juara Bertahan Optimistis Menang, Jelang Kick Off Gubernur Cup 2024
Baca juga: Sumatra Tengah Sempat Diperebutkan, HM Nasir Putra Satu di Antara Tokoh Pendiri Bercerita
Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
![]() |
---|
Saksi Kata: Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
SAKSI KATA Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.