Berita Kota Jambi

Pj Wali Kota Jambi Sebut Pemkot Komitmen Jalani Putusan Pengadilan, Terkait Sengketa Lahan SDN 212

Hal itu dikatakan Sri Purwaningsih, saat meninjau proses pembelajaran siswa SD 212, yang menumpang di gedung SDN 206, Jumat (5/1/2024). 

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Pejabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, meninjau kegiatan belajar mengajar siswa SD 212, Jumat (5/1/2024) pagi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, dari hari pertama hingga hari ini proses pembelajaran siswa SDN 212 berjalan dengan baik.

"Dari hari pertama selalu kita pantau dan kondisinya baik ya. Sampai hari ini kita pastikan tidak ada kendala dalam proses belajar mengajar," ujarnya.

Proses pembelajaran untuk SD 212 dilaksanakan pada siang hari setelah siswa SD 206 pulang sekolah.

"Sampai hari ini belum ada laporan dan keluhan yang di alami oleh sekolah, anak anak dan orangtua siswa," ungkap Mulyadi.

Jangan Ada Lagi Kasus Serupa

Siswa SDN 212 Kota Jambi, terpaksa harus mengungsi belajar ke sekolah tetangga buntut bangunan sekolah terlibat sengketa, Disdik wanti-wanti kasus serupa jangan sampai terulang kembali.

Berawal dari hibah tanah, oleh seorang warga kepada pemerintah pada puluhan tahun silam, dengan tujuan untuk pembangunan sarana pendidikan.

Niat baik yang dapat menjadi amal jariah tersebut sejatinya sudah berjalan lama, namun dalam perkembangan waktu persoalan tersebut harus berujung ke meja hijau usai ahli waris menggugat pihak pemerintah yang tidak memiliki hak kepemilikan bidang tanah tersebut.

Berkaca dari persoalan dan kasus tersebut, Dinas Pendidikan Kota Jambi, mewanti wanti kepada pihak sekolah, agar hal serupa tidak terulang kembali.

Meskipun seharusnya hal tersebut menjadi perhatian dari pihak Aset Daerah.

"Berkaca dari kasus ini, sejauh ini baik SD maupun SMP lainnya belum ada yang mengalami hal serupa. Namun itu bisa diketahui dari BPKAD bagian Aset," ujarnya.

"Kalau kami hanya sebatas memiliki murid dan guru saja, untuk bangunan dan asetnya tetap di BPKAD," sambungnya.

Lanjut Mulyadi, yang terpenting saat ini mereka siswa tetap bisa mendapatkan pembelajaran, dan tidak boleh terganggu. Untuk urusan sekolah mereka biar menjadi urusan pemerintah.(usn)

Baca juga: Sekolah Disegel Pemilik Tanah, Satu Siswa SDN 212 Kota Jambi Pindah Sekolah

Baca juga: Hari Pertama Siswa SDN 212 Sekolah di SDN 206 Kota Jambi, Orang Tua Merasa Kasihan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved