Berita Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Sebut Pemkot Komitmen Jalani Putusan Pengadilan, Terkait Sengketa Lahan SDN 212
Hal itu dikatakan Sri Purwaningsih, saat meninjau proses pembelajaran siswa SD 212, yang menumpang di gedung SDN 206, Jumat (5/1/2024).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pejabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengatakan Pemerintah Kota Jambi, akan komitmen untuk melaksanakan putusan pengadilan, terkait sengketa lahan SDN 212 Kota Jambi.
Hal itu dikatakan Sri Purwaningsih, saat meninjau proses pembelajaran siswa SD 212, yang menumpang di gedung SDN 206, Jumat (5/1/2024).
Sri mengaku cukup puasa dengan kondisi aktivitas belajar mengajar siswa SDN 212 walaupun harus menempati gedung SD 206.
"Situasinya bagus, bus angkutan yang kita sediakan juga nyaman bagi siswa," ujarnya, kemarin.
Dalam kunjungan itu, juga dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris. Kepada gubernur, Sri menjelaskan bahwa secara hukum tuntutan penggugat sudah inkrah.
"Untuk itu akan segera kita bayarkan tuntutan dari penggugat," ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Sri Purwaningsih berkomitmen untuk melaksanan keputusan pengadilan mengenai pembayaran gugatan warga atas tanah SDN 212.
"Keputusan ini sudah inkrah dan kita sudah menyiapkan APBD nya," bebernya.
Namun, lebih lanjut Sri mengatakan, dalam melakukan eksekusi pembayaran tersebut melalui proses yang harus diikuti. Mulai dari proses pengukuran hingga perhitungan.
"Proses inilah yang membutuhkan waktu agar bisa dibayarkan," jelasnya.
Sementara itu, proses pengukuran SDN 212 sudah dilakukan sebanyak dua kali. Sri mengatakan pengukuran pertama sudah dilaksakan dua minggu yang lalu bersama stakeholder dan pengacara penggugat.
Namun, pada saat rapat dengan Pj Wali Kota Jambi, penggugat meminta di lakukan pengukuran ulang.
"Pengukuran kedua ini sudah kita lakukan kemarin bersama keluarga penggugat. Nah, hasil dari pengukuran inilah yang menjadi dasar untuk pembayaran," timpalnya.
Sri mengatakan, selama proses pembayaran ini pihaknya juga melakukan komunikasi dengan pihak penggugat, agar ditemukan solusi agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
"Kita terus melakukan komunikasi agar proses belajar mengajar bagi siswa bisa nyaman," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, dari hari pertama hingga hari ini proses pembelajaran siswa SDN 212 berjalan dengan baik.
"Dari hari pertama selalu kita pantau dan kondisinya baik ya. Sampai hari ini kita pastikan tidak ada kendala dalam proses belajar mengajar," ujarnya.
Proses pembelajaran untuk SD 212 dilaksanakan pada siang hari setelah siswa SD 206 pulang sekolah.
"Sampai hari ini belum ada laporan dan keluhan yang di alami oleh sekolah, anak anak dan orangtua siswa," ungkap Mulyadi.
Jangan Ada Lagi Kasus Serupa
Siswa SDN 212 Kota Jambi, terpaksa harus mengungsi belajar ke sekolah tetangga buntut bangunan sekolah terlibat sengketa, Disdik wanti-wanti kasus serupa jangan sampai terulang kembali.
Berawal dari hibah tanah, oleh seorang warga kepada pemerintah pada puluhan tahun silam, dengan tujuan untuk pembangunan sarana pendidikan.
Niat baik yang dapat menjadi amal jariah tersebut sejatinya sudah berjalan lama, namun dalam perkembangan waktu persoalan tersebut harus berujung ke meja hijau usai ahli waris menggugat pihak pemerintah yang tidak memiliki hak kepemilikan bidang tanah tersebut.
Berkaca dari persoalan dan kasus tersebut, Dinas Pendidikan Kota Jambi, mewanti wanti kepada pihak sekolah, agar hal serupa tidak terulang kembali.
Meskipun seharusnya hal tersebut menjadi perhatian dari pihak Aset Daerah.
"Berkaca dari kasus ini, sejauh ini baik SD maupun SMP lainnya belum ada yang mengalami hal serupa. Namun itu bisa diketahui dari BPKAD bagian Aset," ujarnya.
"Kalau kami hanya sebatas memiliki murid dan guru saja, untuk bangunan dan asetnya tetap di BPKAD," sambungnya.
Lanjut Mulyadi, yang terpenting saat ini mereka siswa tetap bisa mendapatkan pembelajaran, dan tidak boleh terganggu. Untuk urusan sekolah mereka biar menjadi urusan pemerintah.(usn)
Baca juga: Sekolah Disegel Pemilik Tanah, Satu Siswa SDN 212 Kota Jambi Pindah Sekolah
Baca juga: Hari Pertama Siswa SDN 212 Sekolah di SDN 206 Kota Jambi, Orang Tua Merasa Kasihan
Sari Bandrek Jahe hingga Abon Ikan Patin Ramaikan Festival Batanghari 2025 di Jambi |
![]() |
---|
Satpam di Kenali Asam Kota Jambi Ditemukan Tewas di Pos Keamanan Karena Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Kebutuhan ASN Kota Jambi Capai 11.300, Baru Terpenuhi Sekitar 9.000 |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Pastikan Harga Beras Premium yang Dioplos Sudah Turun |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai Standar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.