Berita Viral

Viral Video Suami KDRT Istri Didepan Anak-anaknya, Pelakunya Diduga Oknum BNN

Viral di media sosial Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi kepada seorang istri.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Viral video suami KDRT istri didepan anak-anaknya 

Viral suami KDRT istrinya didepan anak-anaknya, diduga dilakukan oknum BNN

TRIBUNJAMBI.COM- Viral di media sosial Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi kepada seorang istri.

Dalam video yang dilansir dari akun gosip @lambe_danu nampak kekerasan itu dilakukan didepan anak-anaknya.

Tidak hanya sekali, ternyata KDRT tersebut sering dialami oleh perempuan tersebut didalam rumahnya.

Seorang istri itu nampak berusah menghindar dari penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan suaminya.

Hingga muncul dugaan bahwa KDRT tersebut dilakukan ileh seorang Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Nampak dalam video yang beredar ketiga anaknya menyaksikan langsung ibunya dipukuli dan dianiaya ayahnya.

Bahkan salah satu anak merasa ketakutan ketika anaknya dipukuli.

Disebutkan, dalam video tersebut disebut suami yang melakukan pemukulan tersebut merupakan anggota yang bertugas di BNN Jakarta Timur.

Baca juga: Tim Kejari Sarolangun Berhasil Tangkap Terpidana KDRT yang Buron Tiga Bulan

Baca juga: 3 Bulan Buron, Terpidana KDRT di Sarolangun Jambi Diciduk Kejari

Baca juga: Update Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Tengkar dengan Istri yang Dirawat di RS Karena KDRT

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Jatiwaringin, Nomor 67 RT 009 RW 005 Jaticempaka, Pondok Gede Bekasi.

"Kasus KDRT kembali terjadi di Bekasi. Diduga oleh suaminya sendiri dari instansi BNN Cawang Jakarta Timur," tulis keterangan dalam video tersebut.

Dalam video juga disebutkan bahwa sang istri telah melaporkan peristiwa kekerasan tersebut pada pihak kepolisan pada tahun 2021.

Namun sampai saat ini akhir Desember 2023 belum ada tindakan yang dilakukan pihak penegak hukum terhadap laporan tersebut.

"Sudah lapor polisi namun kasus jalan di tempat," tutup tulisan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Humas BNN.

Baca juga: Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT, Modusnya Membunuh Sebut Akan Menidurkan

KDRT diduga dilakukan oknum BNN
KDRT diduga dilakukan oknum BNN

Tersangka KDRT di Sarolangun Ditangkap

Ditempat berbeda, kini  terpidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) di Sarolangun, Jambi berhasil diciduk tim Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rabu (20/12/2023) setelah tiga bulan menjadi buronan.

Terpidana merupakan pemilik Aqua Boom di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun yang bernama Heriyanto.

Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson mengatakan, terpidana yang masuk Daftar Pencairian Orang (DPO) itu diciduk di kediamnnya di Aqua Bom, Kecamatan Singkut, Sarolangun.

Menurut Rikson, terpidana Heriyanto diputus bersalah melakukan KDRT dan divonis dua tahun oleh Pengadilan Tinggi Jambi pada tanggal 29 September 2023 lalu.

"Namun ketika hendak dilakukan eksekusi, terpidana ini tidak kooperatif. Kalau untuk DPO dia sudah sekitar tiga bulan, hari inilah kami mendapati terpidana sedang berada di rumahnya kemudian kami lakukan penangkapan," kata Rikson, Kamis (21/12/2023).

Meski terpidana sempat melakukan perlawanan kepada tim Kejaksaan, Heriyanto tetap diamankan, dan langsung dilakukan eksekusi untuk menjalani hukuman dua tahun.

Berhasil menangkap Hariyanto, Kejaksaan Negeri Sarolangun masih punya tiga DPO lagi yang belum tertangkap. Dengan rincian dua kasus tindak pidana khusus dan satu orang dengan kasus tindak pidana umum.

"Tiga lagi, saat ini kami masih mengejar. Kami ingatkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kami akan terus mencari dan melakukan eksekusi sesuai putusan dari pengadilan,"tutupnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved