Berita Sarolangun
3 Bulan Buron, Terpidana KDRT di Sarolangun Jambi Diciduk Kejari
Tiga bulan jadi buronan, terpidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) di Sarolangun, Jambi berhasil diciduk tim Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rabu (20/
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Divonis 2 tahun, terpidana KDRT di sarolangun Jmabi tidak kooperatif. Jadi DPO 3 bulan dan ditangkap Kejari
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tiga bulan jadi buronan, terpidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) di Sarolangun, Jambi berhasil diciduk tim Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rabu (20/12/2023).
Terpidana merupakan pemilik Aqua Boom di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun yang bernama Heriyanto.
Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson mengatakan, terpidana yang masuk Daftar Pencairian Orang (DPO) itu diciduk di kediamnnya di Aqua Bom, Kecamatan Singkut, Sarolangun.
Menurut Rikson, terpidana Heriyanto diputus bersalah melakukan KDRT dan divonis dua tahun oleh Pengadilan Tinggi Jambi pada tanggal 29 September 2023 lalu.
Baca juga: Diduga Selingkuh, IRT di Sarolangun Jambi Diduga Dihabisi Suaminya Lalu Coba Habisi Diri Sendiri
Baca juga: 4 Jasad Ditemukan Membusuk di Muba Sumsel, Diduga Dirampok, Sebelumnya Korban Jual Tanah Rp 200 Juta
"Namun ketika hendak dilakukan eksekusi, terpidana ini tidak kooperatif. Kalau untuk DPO dia sudah sekitar tiga bulan, hari inilah kami mendapati terpidana sedang berada di rumahnya kemudian kami lakukan penangkapan," kata Rikson, Kamis (21/12/2023).
Meski terpidana sempat melakukan perlawanan kepada tim Kejaksaan, Heriyanto tetap diamankan, dan langsung dilakukan eksekusi untuk menjalani hukuman dua tahun.
Berhasil menangkap Hariyanto, Kejaksaan Negeri Sarolangun masih punya tiga DPO lagi yang belum tertangkap. Dengan rincian dua kasus tindak pidana khusus dan satu orang dengan kasus tindak pidana umum.
"Tiga lagi, saat ini kami masih mengejar. Kami ingatkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kami akan terus mencari dan melakukan eksekusi sesuai putusan dari pengadilan,"tutupnya. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Respon Pemilik AS Roma terhadap Pernyataan Terbaru Mourinho Terkait Kontraknya
Baca juga: Eva Manurung Diajak Jordan Ali Liburan ke Thailand, Inara Rusli: Aku Belum Diajak Virgoun
Baca juga: Diduga Selingkuh, IRT di Sarolangun Jambi Diduga Dihabisi Suaminya Lalu Coba Habisi Diri Sendiri
kekerasan dalam rumah tangga
Daftar Pencarian Orang
KDRT
DPO
Sarolangun
Jambi
Kejaksaan Negeri
Tribunjambi.com
Respon Pemilik AS Roma terhadap Pernyataan Terbaru Mourinho Terkait Kontraknya |
![]() |
---|
Eva Manurung Diajak Jordan Ali Liburan ke Thailand, Inara Rusli: Aku Belum Diajak Virgoun |
![]() |
---|
Diduga Selingkuh, IRT di Sarolangun Jambi Diduga Dihabisi Suaminya Lalu Coba Habisi Diri Sendiri |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.