Update Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Tengkar dengan Istri yang Dirawat di RS Karena KDRT
Update ayah yang bunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku, Panca Darmansyah (41) sempat bertengkar dengan istri yang dirawat di RS karena
Sebelum membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Panca sempat bertengkar dengan istrinya yang sedang dirawat di RS karena KDRT
TRIBUNJAMBI.COM - Update ayah yang bunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku, Panca Darmansyah (41) sempat bertengkar dengan istri yang dirawat di RS karena KDRT.
Pasutri ini bertengkar lewat WhatsApp (WA), sebelum Panca membunuh 4 anaknya di rumah kontrakan.
Ini dibeberkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
“Saat hari pembunuhan, yang bersangkutan berkomunikasi dengan istrinya via WhatsApp pada pagi hari. Selama berbalas pesan, terdapat nuansa pertengkaran di antara keduanya,” kata Henrikus, Rabu (20/12/2023).
Saat pertengkaran semakin memanas, keduanya tidak lagi membalas.
Baca juga: Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT, Modusnya Membunuh Sebut Akan Menidurkan
Baca juga: Usai Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Panca Berdiam Diri di Rumah Bersama Jasad Tanpa Makan Minum
“Ketika komunikasi terputus, hal ini akhirnya membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya, yakni menghilangkan nyawa anaknya,” jelas Henrikus, seperti dikutip dari Kompas.com.
Panca membunuh 4 anaknya secara berurutan, dimulai dari anak paling kecil berinisial AK (1), lalu berturut-turut terhadap AA (3), SA (4), dan anak tertua VA (6).
Aksi kejinya dilakukan dengan cara membekap mulut anak-anaknya hingga mereka kehabisan napas dan meninggal dunia.
Pembunuhan empat anak di Jagakarsa ini terkuak usai warga sekitar mencium aroma tidak sedap yang berasal dari rumah kontrakan Panca. Setelah ditelusuri, ditemukan empat mayat anak yang sudah mulai membusuk di sebuah kamar.
Panca sendiri ditemukan terkapar dengan luka sayatan di tangan, diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri.
Panca pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Ia dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Setelah dilakukan asesmen kejiwaan, Panca dinyatakan sehat dan bisa diproses hukum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Nataru 2024, Satgas Ketahanan Pangan Tanjab Timur Sidak ke Pasar dan Distributor Sembako
Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Pengendara di Palembang Pakai Sajam, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: 4 Destinasi Wisata yang Direkomendasikan di Sungai Penuh saat Libur Sekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.