Profil Tokoh

Rekam Jejak dan Kekayaan Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dulu Jaksa Kasus Sambo

Sosok dan kekayaan Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang baru. Sugeng Hariadi akan menggantikan Hermo Dekristo yang dimutasi

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
PROFIL - Sosok Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang pernah tangani kasus penembakan yang melibatka petinggi Polri, Ferdy sambo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok dan kekayaan Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang baru.

Pada mutasi Kejaksaan bulan Oktober 2025, Sugeng Hariadi akan menggantikan Hermo Dekristo yang dimutasi menjadi Kajati Jawa Barat. 

Untuk diketahui, Sugeng Hariadi merupakan jaksa yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo yang dalangi pembunuhan polisi asal Jambi, Brigadir J alias Brigadir Joshua pada 2022 lalu.

Sugeng Hariadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sugeng Hariadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. (Tribun Jambi/Sidqi Al Ghifari)

Perlu diketahui, Sugeng Hariadi merupakan satu di antara jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo.

Saat itu, Sugeng Hariadi bersama Donny M Sany, Rudy Irmawan dan Fadjar masuk dalam tim kejaksaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

Sugeng Hariadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertegun dan menangis saat tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dibacakan.

Jaksa yang membacakan tuntutan itu ialah Jaksa Paris Manalu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Suaranya bergetar saat menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

Sugeng Hariadi memiliki punya pengalaman memecahkan kasus pelik. 

Selain kasus Ferdy Sambo, dia pernah menangani kasus tindak asusila Herry Wirawan yang tega terhadap 13 santri di Garut.

Baca juga: Ratusan Siswa SMK di Tanjabbar Jambi Demo Tuntut Keadian: Dana Bos Amblas, Bangku Reyot, Wc Bolong

Baca juga: Begal Menyaru Penumpang Bakar Driver Ojol lalu Bawa Kabur Motor Tadi Pagi

Sosok Sugeng Hariadi

Sugeng Hariadi menjadi jaksa penuntut umum pada kasus pelecehan seksual terdakwa Herry Wirawan.

Akibat tindakan bejat kepada 13 santriwati di ponpes yang didirikannya, Herry Wirawan dijatuhi hukuman mati pada Senin 4 April 2022.

Saat itu kasus ini bergulir, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sebelum menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada pertengahan 2020, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut.

Sugeng Hariadi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan J. Devy Sudarso, SH., C.N. pada Senin (9/8/2021) menurut kejari-garut.go.id

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved