Firli Bahuri Tersangka

Alasan Polri Belum Tahan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan mengapa pihaknya tak kunjung menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri higga kini.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan mengapa pihaknya tak kunjung menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri higga kini. 

Adapun dalam dalil repliknya, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar sempat menuding bahwa Karyoto sempat menelpon Direktur Penyidikan KPK dengan nada marah dan mengancam.

"Bahwa saat itu Kapolda menelpon Direktur Penyidikan KPK RI, dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka maka akan ada Pimpinan KPK RI yang akan menjadi tersangka juga," ujar Ian dalam repliknya pada Selasa (12/12/2023).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siang Ini Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Direncanakan Lantik Pejabat Eselon

Baca juga: Mengenal Level Tertinggi Taksonomi Marzano Beserta Contohnya

Baca juga: Dapat Bantuan 3 Unit Asrama Dari SKK Migas PetroChina, Dandim 0419/Tanjab Ucapkan Terima Kasih

Baca juga: Inara Rusli Dilaporkan Virgoun Karena Cek HP Saat Masih Suami-Istri, Sebut Akses Ilegal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved