Pemerintahan

Tukang Tidak Bisa Bekerja Jika Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini memang dilaksanakan harus untuk membentuk tenaga terampil dan memiliki legalitas

Penulis: Muzakkir | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi/Muzakkir
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah secara resmi Bimbingan Teknis pembekalan dan Uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi tahun 2023, Selasa (19/12). 


TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah secara resmi bimbingan teknis pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi tahun 2023, Selasa (19/12).

Kegiatan yang dimotori oleh Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi itu mengundang ratusan orang tukang yang ada di Muaro Jambi.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi. Menurutnya, kegiatan ini memang harus dilakukan sebab saat ini pekerja konstruksi memang harus memiliki sertifikat keahlian.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan infrastruktur dan Pembekalan sumber daya Manusia di Kabupaten Muaro Jambi, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi," kata Bachyuni.

Kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini memang dilaksanakan harus untuk membentuk tenaga terampil dan memiliki legalitas, sehingga bisa meningkatkan keahlian tenaga kerja.

Kegiatan ini sebagai bentuk menjalankan amanat Undang-undang nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten diberi kewenangan untuk melaksanakan pembinaan dengan memberikan pelatihan dan fasilitasi tenaga kerja konstruksi level terampil dan operator, sertifikat yang diperoleh tenaga kerja konstruksi menjadi salah satu perlindungan tenaga kerja konstruksi lokal ditengah persaingan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia khusunya Kabupaten Muaro Jambi.

"Kedepan kalau tidak ada sertifikat, tukang-tukang tidak bisa bekerja. Saya yakin bapak-bapak mahir dibilang ini, tapi karena tidak ada sertifikat, maka tidak bisa bekerja," kata Bachyuni.

"Sertifikat ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga berlaku untuk diluar," sambungnya. Menguji Tiga Keterampilan

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi menyebut kegiatan ini dilaksanakan ini akan dilaksanakan pada 19 hingga 21 Desember 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Balai Desa Muaro Pijoan Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

"Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta. Mereka terdiri dari 50 Orang tukang batu bata, 50 tukang baja ringan, dan 50 tukang keramik," kata Yultasmi.

Dia berharap nantinya para pekerja konstruksi terutama yang terlibat dalam proyek pembangunan khususnya di kabupaten Muaro Jambi betul-betul dapat memenuhi ketentuan yang ada.

"Semoga apa yang dilakukan dan dikerjakan hari ini dan ke depan, dalam upaya meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat mendapat limpahan rahmat dan ridho dari Allah SWT," imbuhnya.

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved