Firli Bahuri Tersangka
Polda Metro Jaya Optimis Menang di Praperadilan Firli Bahuri Soal Penetapan Tersangka Pemerasan
Polda Metro Jaya optimis praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal ditolak hakim PN Jakarta Selatan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya optimis praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal ditolak hakim PN Jakarta Selatan.
Praperadilan yang diajukan Firli terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jelang putusan tersebut, Polda Metro Jaya optimis bahwa PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan.
"Ya (optimis ditolak), kita berdoa. Ikhtiar sudah."
"Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan di sana tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana, Senin (18/12/2023).
Dia mengatakan, fakta-fakta hukum dalam kasus tersebut sudah terlihat terutama adanya keterangan saksi fakta hingga ahli dalam persidangan.
Dia pun berharap agar hakim tunggal PN Jakarta Selatan nanti bisa objektif.
Baca juga: PN Jaksel akan Putuskan Praperadilan Firli Bahuri Pekan Depan, Besok Kesimpulan Kedua Belah Pihak
Baca juga: Respon Presiden Jokowi Soal Temuan PPATK Adanya Transaksi Janggal Dana Kampanye Hingga Triliunan
Baca juga: Pamit ke Sekolah Siswi SD Sudah 3 Pekan Menghilang, Korban Unggah Foto Sosok Pria di Media Sosial
"Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta."
"Kurang lebih kami menyiapkan 2 saksi fakta dan 3 ahli. Dan dari pihak pemohon juga demikian," jelasnya.
Lebih lanjut, Putu menyebut, pihak Firli Bahuri justru di persidangan menyerahkan sejumlah bukti yang tidak sejalan dengan pokok perkara pemerasan.
"Ada beberapa dokumen yang tidak linier (yakni) di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api."
"Ini merupakan sebuah temuan yang tentunya kami ungkap di fakta persidangan untuk bertanya kepada saksi maupun ahli."
"Apakah ini merupakan dokumen rahasia yang patut atau tidak sewajarnya untuk dikemukakan di sidang peradilan. Khususnya di praperadilan," katanya.
Jokowi: Ikuti Proses Hukum yang Ada
praperadilan
Firli Bahuri
KPK
pemerasan
Menteri Pertanian
Presiden Jokowi
Polda Metro Jaya
putusan
Jakarta Selatan
Tribunjambi.com
Eks Ketua KPK Cabut Gugatan Praperadilan Melawan Polda Metro Jaya, Ini Alasan Pihak Firli Bahuri |
![]() |
---|
MAKI Sebut Kapolda Metro Jaya Hentikan Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK pada SYL, Karyoto Membantah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Firli Bahuri Jawab Soal Mantan Ketua KPK Hilang Kontak Usai Mangkir dari Pemeriksaan |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Hilang Kontak Usai Mangkir Pemeriksaan Tersangka Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Bareskrim Pastikan Firli Bahuri Mangkir, Kuasa Hukum Sebut Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.