Firli Bahuri Tersangka

PN Jaksel akan Putuskan Praperadilan Firli Bahuri Pekan Depan, Besok Kesimpulan Kedua Belah Pihak

PN Jakarta Selatan akan memutuskan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri atas penetapan tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri atas penetapan tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri atas penetapan tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Sidang sebelumnya antara pihak Firli dan Polda Metro Jaya saling adu bukti dalam kasus tersebut.

Hakim tunggal yang memimpin sidang tersebut yakni Imelda Herawati.

Untuk sidang putusan gugatan praperadilan itu akan diselenggarakan pada Selasa pekan depan.

Sidang tersebut yakni Firli Bahuri menggugat Polda Metro Jaya dengan mengaitkan penetapan tersangkanya terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu juga ancaman terhadap pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Sidang pada Jumat (15/12/2023) lalu, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah ahli untuk menguatkan bukti formil penetapan tersangka Firli Bahuri.

Selanjutnya pada Senin (18/12/2023), baik Polda Metro Jaya sebagai tergugat maupun pihak Firli Bahuri akan menyampaikan kesimpulan.

Baca juga: Polda Metro Jaya dan Firli Bahuri Saling Adu Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Sosok Bung Karno Disebut Ada dalam Prabowo Subianto, Apa Tanggapannya?

Baca juga: Berikut Rincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2024: Totalnya 27 Hari

Kemudian pada Selasa (19/12/2023) putusan hakim tunggal Imelda Herawati akan dibacakan.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap adanya temuan fakta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan yang dilakukan ketua KPK itu disampaikan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Arief Maulana.

AKP Arief Maulana menjadi saksi dalam sidang prapradilan penetapan tersangka Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (15/12/2023).

"Fakta-fakta yang kami peroleh dari hasil penyelidikan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum," kata Arief.

Dalam sidang itu Arief kemudian membeberkan alur penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia mengatakan, semula Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 perihal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam menangani perkara di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved