DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Jambi Berharap ASN Netral di Pemilu 2024, Berikut Sanksi yang Menanti Pegawai Negeri

Ketua DPRD Provinsi Jambi berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bersikap netral pada Pemilu 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengingatkan ASN untuk netral pada Pemilu 2024 

Sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara terbuka.

2. Sanksi Moral Tertutup

Sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara tertutup/terbatas.

3. Hukuman Disiplin Sedang

Berupa Pemotongan tunjangan

4. Hukuman Disiplin Berat

- Penurunan jabatan

- Pembebasan jabatan

- Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Alasan KPU Pindahkan Logistik Pemilu 2024 ke GOR Sarolangun

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 1 Desember 2023 Getarkan Bima Nusa Tenggara Barat, Ini Datanya

Baca juga: Tema Debat Anies-Muhaimin Vs Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved