DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Jambi Berharap ASN Netral di Pemilu 2024, Berikut Sanksi yang Menanti Pegawai Negeri
Ketua DPRD Provinsi Jambi berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bersikap netral pada Pemilu 2024.
5. Mem-posting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses, dan alat peraga terkait parpol;
6. Ikut dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi atau pengenalan bakal calon;
7. Mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami atau istri calon.
Baca juga: Download MP3 Nike Ardilla Terbaik 90-an Full, Convert Pakai YTMP3 atau MP3 Juice Lebih Mudah
Baca juga: 21 Warga Kota Jambi Tertipu Investasi Bodong Penyewaan Mobil
Jenis Pelanggaran Disiplin Netralis ASN dan Sanksinya
1. Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.
Sanksi: Hukuman disiplin berat
2. Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon.
Sanksi: Hukuman disiplin berat
3. Melakukan pendekatan kepada parpol sebagai bakal calon dan masyarakat sebagai bakal calon.
Sanksi: Hukuman disiplin sedang
4. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.
Sanksi: Hukuman disiplin berat
5. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Sanksi: Diberhentikan tidak dengan hormat
6. Membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon.
Ini Alasan KPU Pindahkan Logistik Pemilu 2024 ke GOR Sarolangun |
![]() |
---|
Update Lagi Kode Redeem Terbaru Mobile Legends ML Jumat 1 Desember 2023 |
![]() |
---|
Ammar Zoni Pilih Latihan Tinju Ketimbang Hadir di Sidang Cerai Irish Bella |
![]() |
---|
Arsenal Tertarik Datangkan Benjamin Sesko dari RB Leipzig |
![]() |
---|
Download MP3 Nike Ardilla Terbaik 90-an Full, Pakai Spotify Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.