Berita Tebo

Berniat Pinjam Uang Untuk Nikah Tapi Tak Diberi Bosnya, Pemuda di Tebo Jambi Habisi Pemilik Kebun

Berniat pinjam uang untuk tunangan ke bosnya tapi ditolak, buruh kebun sawit di Tebo, Jambi, habisi pemilik kebun dengan sadis.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah pada Minggu (26/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Berniat pinjam uang untuk tunangan ke bosnya tapi ditolak, buruh kebun sawit di Tebo, Jambi, habisi pemilik kebun dengan sadis.

Pemilik kebun sekaligus korban yakni Mukhlis (58), warga Perumahan Villa Sentosa Bogo Rejo Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, dibunuh dengan sadis pada Minggu (26/11/2023).

Sementara pelaku bernama Zuhdi Adison (20), merupakan pekerja di kebun sawit milik Mukhlis.

Wakapolres Tebo Kompol Dhadhad mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi akibat sakit hati.

Sebelum terjadi pembunuhan, Zuhdi meminjam duit kepada korban Mukhlis.

Zuhdi meminjam duit kepada Mukhlis karena akan menikah di bulan Desember mendatang. Namun permintaan itu tak dapat dikabulkan oleh Mukhlis.

Baca juga: Cerita Ibu Siswi MTs di Kota Jambi, Sebut Anaknya Trauma Gegara Nyaris Diculik Sepulang Sekolah

Baca juga: Zuhdi Adison Bunuh Atasannya Saat Kerja, Sakit Hati Tak Dikabulkan Pinjam Duit untuk Tunangan

"Pelaku tidak terima dan sakit hati akhirnya melakukan tindak pidana," ungkap Kompol Dhadhad, Rabu (29/11/2023).

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.

Beberapa barang bukti juga telah diamankan berupa sebuah balok kayu dan sebilah parang.

Zuhdi saat diwawancarai awak media, mengaku dirinya baru bekerja setengah bulan bersama Mukhlis di kebun sawit.

Ia mengaku melakukan tindak pidana tersebut karena sakit hati atas ucapan korban.

Pelaku menyesali perbuatan yang telah ia lakukan. Dia bercerita sempat meminjam duit kepada korban karena ada kebutuhan untuk tunangan di bulan depan.

"Katanya kerja ajala dulu, besok adalah katanya," ungkapnya.

Selama bekerja di kebun Mukhlis, pelaku diupah Rp15 ribu per jam.

Atas perbuatannya, Zuhdi dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Tak Hanya Mantan Kadis, Kejari Juga Tahan Kabid Dinkes Sarolangun Diduga Korupsi Alkes

Baca juga: Polda Jambi Ungkap 915 Kasus Selama Operasi Pekat 2023, Sasar Hotel Hingga Judi

Kronologi Pembunuhan

Zuhdi Adison membunuh korban dengan sadis akibat sakit hati dengan perkataan korban saat bekerja di kebun.

Kejadian bermula pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 08:00 WIB, korban pamit kepada keluarganya untuk pergi ke kebunnya di Desa Kandang.

Lalu sekira pukul 15:00 WIB, seorang saksi yang merupakan anak korban datang bersama tiga saudaranya dengan maksud mengunjungi korban di kebun.

Saat tiba, mereka tidak melihat Mukhlis berada di rumah pondok yang biasanya ditempati.

Lalu anak korban mencari dan ayahnya ditemukan dalam keadaan telungkup dengan kondisi tak bernyawa.

Anak korban berteriak dan memberitahu saudaranya.

Informasi tersebut kemudian diterima kepolisian, Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Satreskrim Polres Tebo kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Korupsi Alat Kesehatan, Mantan Kadinkes Sarolangun Ditahan Kejari Sarolangun

Polisi kemudian mengembangkan kasus pembunuhan tersebut.

Pada Selasa (28/11), Polres Tebo berhasil menangkap Zuhdi Adison yang sudah melarikan diri ke rumah orangtuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Tebo Ipda William Simbolon.

Pelaku ditangkap pada saat mengendarai motor saat keluar dari rumahnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polda Jambi Ungkap 915 Kasus Selama Operasi Pekat 2023, Sasar Hotel Hingga Judi

Baca juga: Kerugian Korupsi Pengadaan Alkes Mantan Kadinkes Sarolangun Capai Ratusan Juta

Baca juga: Zuhdi Adison Bunuh Atasannya Saat Kerja, Sakit Hati Tak Dikabulkan Pinjam Duit untuk Tunangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved