Kasus Korupsi Mantan Kadinkes Sarolangun

Tak Hanya Mantan Kadis, Kejari Juga Tahan Kabid Dinkes Sarolangun Diduga Korupsi Alkes

Kejaksaan Negeri Sarolangun tahan mantan Kepala Dinas Kesehatan dan Kabid Yankes Dinas Kesehatan Sarolangun sebagai tersangka korupsi pengadaan alat k

Tribunjambi.com/Hasbi
Korupsi Pengadaan Alkes Stunting, Kejari Sarolangun Tahan Mantan Kadis dan Kabid Dinkes Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Kejaksaan Negeri Sarolangun tahan mantan Kepala Dinas Kesehatan dan Kabid Yankes Dinas Kesehatan Sarolangun sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan untuk stunting tahun anggaran 2022.

Kedua tersangka ini, adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun, dr Irwan Miswar, Kepala Bidang Layanan Kesehatan (Yankes) Sephurmudin. Kedua tersangka ini adalah Penggunaan Anggaran dan Pejabat Pelaksanaan Teknik Kegiatan (PPTK).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sarolangun Rikson Lothar mengatakan, bahwa Kejari Sarolangun sudah memanggil kedua orang awalnya sebagai saksi, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Antropometri (Alat pengukur tumbuh kembang anak).

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami tim penyidik Kejari Sarolangun menetapkan tersangka kedua orang tersebut, inisial IM dan SH langsung dilakukan penahanan di lapas Sarolangun, "kata

Lebih lanjut, kasi pidana khusus (pidsus) Haris mengatakan, sudah melakukan penahanan dan pihaknya penyidik berkesimpulan bahwa mantan Kadinkes inisial IM dan SH bertanggung jawab terkait kegiatan tersebut.

"Kami sudah periksa saksi-saksi ada juga ahli saksi-saksi, kemudian ada kerugian negara sudah dikeluarkan inspektorat Sarolangun, jumlah kerugian mencapai Rp696.372.461.00," kata Haris.

Pengadaan Alkes jenis Antropometri disini adalah alat yang digunakan untuk stunting dan disalurkan ke masingmasing Puskemas kebutuhan Posyandu.

"Hari ini kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan atas perintah dari Mejaksaan Negeri Sarolangun," ujarnya.

Mantan Kadinkes dr Irwan Miswar saat ini dirinya diperiksa, dirinya yakin tidak melakukan korupsi dan bersedia mengikuti proses dan tahapan selanjutnya.

"Karena saya yakin tidak ada korupsi-korupsi, saya seyakin-yakinnya 100 persen tidak ada korupsi. Kita ikuti proses nya," kata dr Irwan Miswar.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Emak-emak Jeput Anak Sekolah di Garut Teriak Histeris, Diancam 2 Pria Pakai Sejam

Baca juga: Okie Agustina Tegaskan Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo karena Suaminya Selingkuh: Ada Fotonya!

Baca juga: Kepala SMP di Deliserdang Cabuli Siswinya, Ternyata Korban Lebih dari Satu Orang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved