Kepala SMP di Deliserdang Cabuli Siswinya, Ternyata Korban Lebih dari Satu Orang
Seorang kepala sekolah SMP di Deliserdar, Sumatera Utara diringkus polisi karena cabuli siswinya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang kepala sekolah SMP di Deliserdar, Sumatera Utara diringkus polisi karena cabuli siswinya sendiri.
Bahkan aksi pencabulan pria berinisial JR ini diduga bukan hanya terhadap satu siswi saja namun lebih dari satu orang siswi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan.
“Sudah kami tetapkan satu orang tersangka, saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Fathir.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para korbannya," lanjutnya.
Baca juga: 20 Murid Perempuan TPQ di Semarang Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Korban Enggan Pergi Mengaji
Baca juga: 5 Bocah Jadi Korban Pencabulan, Predator Anak Kembali Beraksi di Karawang
Katanya, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diduga pelaku ini melakukan perbuatan cabul tersebut kepada lebih dari satu orang siswinya.
"Dari keterangan yang ada, ada beberapa korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban yang menyatakan pernah di sentuh areal intimnya," sebutnya.
Lebih lanjut, Fathir menuturkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korbanya.
"Ini merupakan upaya kita untuk membuat para korban ini tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kepala Sekolah Sebuah SMP di Deliserdang Dijebloskan ke Penjara Setelah Cabuli Para Siswinya
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jalan Kaki Pulang Sekolah, Siswi MTs di Kota Jambi Nyaris Diculik, Pelaku Lebih dari 3 Orang
Baca juga: Kabar Upaya Penculikan Pelajar MTS di Kota Jambi Beredar di Grupa-Grup WA
Baca juga: Klarifikasi Al Haris, Bawaslu Tak Dapat Sampaikan Hasil Soal Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.