OTT KPK PJ Bupati Sorong
KPK Dikabarkan Geledah Kantor BPK Papua Barat, Buntut OTT Pj Bupati Sorong
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.
Adapun penggeledahan itu dilakukan di Jalan Sowi Gunung, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Kamis (16/11/2023).
Penggeledahan menyusul ditetapkannya Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing alias PLS jadi tersangka.
Dia disangkakan Menerima suap dari Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Tiga orang lainnya turut ditetapkan tersangka yakni MS (Staf BPKAD Kabupaten Sorong), AH (Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat), dan DP (Ketua Tim Pemeriksa) BPK.
Petugas KPK berkisar 10 orang itu memasuki kantor BPK pada pukul 14.40 WIT.
Tim langsung menuju ke lobi utama lalu menuju beberapa ruangan di lantai dua dan lantai tiga kantor BPK Papua Barat.
Mereka dikawal dua personel polisi yang berjaga di luar kantor.
Baca juga: Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta Saat OTT Komisioner Bawaslu Medan
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akui Polisi Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah di Kartanegara, Apa Saja?
Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Detik-detik Pesawat TNI AU Terjatuh di Lereng Gunung Bromo
Sebagian petugas KPK juga menuju ke mes pegawai BPK Papua Barat yang berada di seberang jalan kantor BPK.
Penggeledahan ini diduga merupakan lanjutan dari penetapan tersangka Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing dan dua pemeriksa BPK Abu Hanifa serta David Patasaung, juga Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfke dan Kepala BPKAD Efer Sigidifat.
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan OTT oleh petugas KPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/11/2023).
"Setelah gelar perkara dilakukan penetapan tersangka terhadap YPM, MS dan ES pejabat di Kabupaten Sorong serta PLS, AH dan DP dari BPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari YouTube KPK.
Firli menjelaskan, berdasarkan kewenangan BPK dalam UU berkewajiban melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah termasuk Papua Barat Daya.
Sebagai tindak lanjut salah satu pimpinan BPK mengeluarkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Yang lingkup pemeriksaan di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. Dalam surat tersebut, komposisi personelnya yaitu PLS selaku penanggung jawab dan AH selaku pengendali teknis dan DP selaku ketua tim dalam melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 di Pemerintah Daerah Sorong dan instansi lainya di Aimas termasuk Provinsi Papua Barat Daya," kata Firli.
Baca juga: Momen Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Bareskrim, Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas
Harta Kekayaan Efer Segidifat, Kepala BPKAD Sorong Terjaring OTT KPK Bareng Pj Bupati & Pejabat BPK |
![]() |
---|
Upaya Pj Bupati Sorong dan Kaki Tangan Hilangkan Temuan BPK Berakhir di KPK |
![]() |
---|
KPK Cek Pakta Integritas Menangkan Ganjar Pranowo dari Pj Bupati Sorong, Beredar Usai OTT |
![]() |
---|
Penyegelan Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT Pj Bupati Sorong |
![]() |
---|
Penampakan Barang Bukti yang Diamankan KPK OTT Pj Bupati Sorong Bareng Pejabat BPK: Ada Jam Rolex |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.