Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT
Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta Saat OTT Komisioner Bawaslu Medan
Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil.
Komisioner yang diamankan itu bernama Azlansyah Hasibuan pada Selasa (14/11/2023) malam.
Belakangan beredar kabar bahwa anggota pengawas Pemilu itu terlibat dalam makelar kasus Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Untuk diketahui bahwa komisioner Bawaslu Medan itu terjaring dalam OTT Polda Sumut itu bersama dua warga sipil.
Ketiganya diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat OTT itu, uang tunai senilai Rp 25 juta turut diamankan anggota Polda Sumut yang melakukan operasi tersebut.
Penangkapan ketiga orang tersebut dibernarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Disana anggota Polda Sumut kata Kombes Hadi, turut mengamankan sejumlah uang tunai.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Polda Sumut Diduga Terlibat Makelar Kasus DCT
Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: Momen Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Bareskrim, Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas
"Pada saat OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," ungkap Kombes Hadi dilansir dari Tribunmedan, Kamis (16/11/2023).
Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan terhadap anggota legislatif DPRD Kota Medan.
Meski demikian, polisi saat ini masih menyelediki berapa jumlah uang yang diminta komisioner Bawaslu tersebut.
Dari laporan korban, Azlansyah kerap mempersulit proses administrasi korban.
"Untuk melancarkan proses administrasi. Besaran uang yang diminta masih didalami,"ungkap Hadi.
Diduga Terlibat Kasus Makelar Kasus
Azlansyah Hasibuan diduga terlibat dalam makelar kasus penetapan daftar calon anggota tetap (DCT) Anggota DPRD salah satu partai politik di Sumatera Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.