Kasus Pembunuhan

Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tiga orang oknum anggota polisi diduga membersikan barang bukti (BB) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim sebut tiga orang oknum anggota polisi diduga membersikan barang bukti (BB) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tiga orang oknum anggota polisi diduga membersikan barang bukti (BB) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dari ketiga oknum tersebut yakni dua orang bintara dan satu orang berpangkat perwira.

Ketiga oknum tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Jabar.

Mereka diduga terlibat dalam pemusnahan barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan, satu hari selepas kejadian pembunuhan, terdapat 3 orang polisi, lalu 2 warga sipil yang datang ke TKP untuk membersihkan area tersebut.

Diketahui ketiga polisi itu adalah 1 orang perwira dan 2 orang bintara.

Baca juga: Pengacara Dua Tersangka Siap Bertarung di Pengadilan Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Momen Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Bareskrim, Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas

Baca juga: Komisioner Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Polda Sumut Diduga Terlibat Makelar Kasus DCT

Hingga kini Polda Jabar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga polisi tersebut, selain itu dengan pemeriksaan dari ketiganya polisi diharapkan dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di TKP.

Kombes Ibrahim mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan pengungkapan kasus dengan merangkai peristiwanya melalui pra rekonstruksi.

Untuk diketahui, Polda Jabar melakukan pra rekonstruksi di dua tempat.

Pra rekonstruksi itu untuk melihat bagaimana peristiwa saat kejadian dan juga peristiwa setelah kejadian.

"Ada juga pemeriksaan yang kita lakukan terhadap beberapa orang yang masuk di TKP satu hari setelah kejadian," kata Kombes Ibrahim dilansir dari KompasTV, Rabu (15/11/2023).

Dia menyebutkan bahwa ada lima orang yang masuk di TKP tersebut.

"Yang masuk ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik."

"Di dalam TKP itu melakukan pembersihan, ini kan betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus, di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya. Ini sebaliknya malah lima orang tersebut membersihkan TKP, ini sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved