Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT
Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta Saat OTT Komisioner Bawaslu Medan
Uang tunai senilai Rp 25 juta diamankan Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisioner Bawaslu Medan bersama dua warga sipil.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi kepada Tribun, Rabu (15/11/2023).
Kombes Hadi mengatakan, ketiganya diamankan atas kasus pengurusan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Medan
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," sambung Hadi.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya.
AH diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik.
Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Iya benar, kabarnya kita tau tadi siang, jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi. Iya (yang diamankan) Azlansyah Hasibuan. Kabarnya seperti itu, karena kita dapat informasinya da Kri media. Tapi hari ini dia memang tidak ikut kegiatan bersama Bawaslu se Sumut," kata David kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu (15/11/2023).
Kendati begitu, David mengaku belum mengetahui prihal kasus yang menjerat rekannya di Bawaslu Medan itu.
David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah.
David pun berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.
"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David.
Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.
"Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.